Kemenag Bojonegoro Dapat Anugerah UPZ Teladan Dari BAZNAS, Apa Keriterianya?

oleh -58 Dilihat
oleh
Abdul Wahid Kepala Kantor Kementerian Agama Bojonegoro

Bojonegoro, damarinfo.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro sebagai Instasi vertikal mendapatkan anugerah sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Teladan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro serta mendapatkan bantuan Filantropi senilai 110 juta.

Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid mengatakan, dengan anugerah dari Baznas sebagai unit pengumpul zakat teladan supaya menjadi plan projek untuk instansi yang lain, agar lebih greget dalam pengumpulan zakat. Meski begitu, Kemenag sendiri terus menggalakkan dalam pengumpulan zakat tersebut karena belum 100 persen dari total jumlah pegawai di bawah lingkungan Kemenag.

“Jumlah pegawai Kemenag Bojonegoro PNS dan PPPK ada sebanyak 1.100, belum seratus persen baru 95 persen, masih terus kita galakkan,” ujarnya pada Kamis, 14-Desember-2023

Lanjut Wahid, Kemenag menjadi contoh instansi yang lain maka dari itu harus rutin terus memotivasi pegawai untuk mengeluarkan 2,5 persen zakat penghasilan atau gaji yang diperoleh tersebut, yang mana gaji yang telah di terima ada haknya untuk 8 golongan termasuk fakir miskin.

Baca Juga :   Daftar Tunggu  Haji  di Jawa Timur Capai 26 Tahun

“Kalau semua instansi menggerakkan semua pegawainya untuk membayarkan zakat mal ke Baznas, maka di Bojonegoro tidak ada warganya yang kelaparan, membayar zakat jangan sampai merasa dipaksa,” tandasnya.

Masih menurut Wahid, sayogyanya tidak boleh cemburu, hasud dan mencurigai Baznas uangnya sampai ke yang berhak atau tidak, sehingga kalau sudah di serahkan sudah. Karena Baznas telah di bentuk pengurusnya adalah orang-orang pilihan amanah semua.

“Pesan saya jangan ‘dumeh’ di awasi teman sendiri, yang ngawasi adalah Gusti Alloh,” harapnya.

Pelaksana Baznas Bojonegoro Eko Arif menyampaikan, Kemenag menjadi teladan instansi vertikal dengan keriteria aktif menyetor tiap bulan dan tinggi nilai zakatnya, perbulan mencapai 23 juta. Instansi vertikal lainnya BPN masuk kategori teraktif dan KPP Pratama kategori pertumbuhan menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Baca Juga :   Miris, Kabupaten Bojonegoro Peringkat 34 pada MTQ Jawa Timur

“Untuk instansi vertikal yang menjadi teladan adalah Kemenag, dan kemenag mendapat filantropi senilai 110 juta sesuai proposal pengajuan yang masuk,” jelasnya.

Selain instansi vertikal, untuk instansi OPD yang menjadi teladan adalah Dinas Kesehatan tiap bulan menyetorkan 23,5 juta dan teraktif yaitu RSUD serta masuk kategori pertumbuhan ZIS adalah Bappeda. Ada instansi vertikal dan OPD juga ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Kecamatan, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD).

“Setiap masing-masing UPZ, juga ada kategori teladan, teraktif dan pertumbuhan ZIS,” pungkas Eko Arif selaku Pelaksana Baznas Bajonegoro.

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *