Kemandirian Anggaran Kabupaten Bojonegoro Masih Rendah

oleh -23 Dilihat
oleh
(Depan Gedung Pemkab Bojonegoro. Foto : Syafik)

Bojonegoro,damarinfo.com – Pada tahun anggaran 2022 Kabupaten Bojonegoro menetapkan jumlah pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 4.148.106.838.565,00 (Empat Triliun Lebih).

Besaran ini didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 784.988.095.818,00 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Miliar lebih) atau 18,92 persen, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Pendapat Transfer Antar Daerah, dan juga Pendapatn Daerah yang sah sebesar Rp. 3.288.412.160.147,00 (Tiga Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Miliar lebih) atau 79,28 persen. Dalam Kelompok pendapatan transfer tersebut terdapat pada jenis pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar RP. 2.814.903.990.500 (Dua Triliun Delapan Ratus Miliar lebih) atau 67,86 persen dari total pendapatan daerah .

Baca Juga :   Duwit Bojonegoro Tembus Rp. 8,7 Triliun Lebih. Digunakan Untuk Apa Saja ya?

Melihat postur APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 ini, dalam evaluasinya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa menilai tingkat ketergantuan Kabupaten Bojonegoro terhadap dana perimbangan masih cukup tinggi, artinya kemandirian Kabupaten Bojonegoro relatif masih rendah.

Dalam Surat Gubernur nomor 188/33410/013.2/2021 tersebut Gubernur Jawa Timur meminta kepada Pemerintah kabupaten Bojonegoro agar menyiapkan strategi untuk meningkatkan PAD sehingga diharapkan secara bertahap bis melepaskan ketergantungan kepada Pemerintah Pusat. Pasalnya tujuan dari otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kemandirian daerah dan mengurangi ketergantuan fiskal terhadap pemerintah pusat.

Baca Juga :   Anggaran Bojonegoro Tahun 2023 Melesat di Urutan 4 Nasional.  Kota Mana Juaranya?

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *