Damarinfo-Blora. Tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Desa Temurejo, Kecamatan Blora, diperbaiki tahun ini. Biayanya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) sebesar Rp 11,9 miliar.
Dengan akan dibangunnya TPA tersebut, peluang Kabupaten Blora untuk meraih penghargaan nasional kota bersih atau Adipura akan menjadi terbuka lebar. Pasalnya, selama ini Blora kerap gagal mendapatkan piala Adipura antara lain karena rendahnya nilai yang diperoleh pada titik pantau pengelolaan sampah di TPA.
Rencana pembangunan TPA Temurejo disosialisasikan di ruang pertemuan bupati Blora, Selasa 18-Mei-2021. Sosialisasi dihadiri Bupati H Arief Rohman dan Wakil Bupati (Wabup) Tri Yuli Setyowati dan sejumlah pejabat terkait. Sosialisasi dilakukan oleh Ketua Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Jawa Tengah Kementerian PUPR Dwiatma Singgih Raharja Sabaris. Hadir pula dalam sosialisasi itu pihak kontraktor yang akan membangun TPA Temurejo.
Dwiatma Singgih Raharja menjelaskan, pembangunan TPA Blora sesuai kontrak mulai 20 April 2021 hingga 15 Desember 2021 atau selama 240 hari kalender. Menurutnya penandatangan kontrak pembangunan telah dilakukan pada 20 April 2021 dengan kontraktor PT Ardi Tekindo Persada. ‘’Kabupaten Blora memiliki dua TPA, yaitu TPA Tambakromo di Kecamatan Cepu dan TPA Temurejo di Kecamatan Blora. Yang kami laksanakan pembangunannya adalah TPA Blora di Desa Temurejo,’’ ujarnya.
Menurutnya, volume sampah setiap tahun bertambah. Hal itu, kata Singgih, menyebabkan lokasi zona penimbunan sampah hampir penuh. Sehingga perlu dilakukan pembangunan zona landfill baru di TPA. Output pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya meliputi pembangunan zona landfill, pembangunan kolam IPL, bangunan perkantoran, jembatan timbang, jalan operasional dan sarana prasarana penunjang lainnya.
Dia mengungkapkan, kesiapan readiness criteria Pembangunan TPA Kabupaten Blora sebagian syarat kriteria sudah terpenuhi. Mulai dari sudah adanya surat minat, surat kesanggupan menerima hibah, surat penetapan lokasi, kesiapan DED, RAB, RKS, kesiapan institusi pengelola, anggaran pengelolaan lingkungan. ‘’Karena ini sudah ada lahan existing sehingga tidak ada permasalahan. Lahan Pemkab dan kondisinya siap bangun, clean and clear, penetapan lokasi tidak ada masalah. Namun terkait kesiapan dokumen lingkungan, karena ada perubahan lingkup kegiatan ini juga sepertinya perlu direvisi. Mohon dukungan Pemkab untuk segera penyelesaian dokumen,’’ kata Singgih.
Bupati Blora Arief Rohman mendukung pembangunan TPA Temurejo. ‘’Intinya kami dari Pemkab Blora memberikan dukungan penuh. Syarat-syarat yang perlu dilengkapi bisa segera dikoordinasikan dengan dinas terkait agar semua bisa berjalan lancar,’’ tandasnya.
Bupati menjelaskan, sampah menjadi salah satu masalah yang dihadapi Kabupaten Blora. Menurutnya, di Blora ada 16 kecamatan. Dua kecamatan yakni Kecamatan Blora dan Cepu menghasilkan volume sampah yang jumlahnya cukup banyak. ‘’Kedepannya dengan adanya TPA ini persoalan sampah bisa kita atasi. Termasuk ide bank sampah dan sebagainya untuk pasar-pasar, ini akan kami programkan untuk mendukung keberadaan TPA,’’ ujarnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora Sugiyono mengemukakan, pihaknya telah secara aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan masyarakat setempat. ‘’Kami juga mengagendakan sosialisasi dengan masyarakat. Kami mohon dukungan camat dan kepala desa untuk membantu pelaksanaan sosialisasi,’’ ujarnya.
Penulis : Ais