Kecelakaan di Kalitidu, Satu Orang Meninggal Dua Luka-Luka

oleh 46 Dilihat
oleh
Potongan gambar CCTV yang menunjukkan saat kecelakaan terjadi

Bojonegoro, damarinfo.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan nasional di Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di Jalan raya Bojonegoro – Padangan turut Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu, akibatnya satu orang meninggal dunia dan dua orang di antaranya mengalami luka-luka dan harua menjalani perawatan di rumah sakit. Pada Jum’at 11-Agustus-2023 pukul 09.30 WIB.

Keronologi kejadian, sesuai yang di sampaikan Humas Polres Bojonegoro IPTU Supriyanto, kecelakaan bermula saat kendaraan Pick Up Carry No pol: S-9735-AE yang dikemudikan oleh PW berjalan dari arah timur ke barat, sesampainya di TKP berusaha mendahului kendaraan di depannya hingga melampaui as jalan. Di saat bersamaan dari arah berlawanan (barat ke timur) berjalan kendaraan truk diesel No pol: S-8645-HN yang dikemudikan oleh Lel. EW.

Baca Juga :   Satlantas Polres Bojonegoro Segarkan Wawasan Berlalu lintas Pekerja JTB

“Karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Lanjut Supriyanto, setelah terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut, kendaraan pick up Carry oleng ke kanan menabrak sepeda motor Honda Beat nopol S-5507-AN yang dikendarai oleh sdri Y yang berjalan dari arah barat ke timur, kemudian menabrak becak Motor yang dikendarai oleh sdra D yang berhenti ditepi jalan, serta menabrak 9 (sembilan) sepeda motor yang terparkir di tepi jalan depan pasar Pungpungan Kecamatan Kalitidu.

“Akibat kejadian tersebut mengakibatkan 2 (dua) orang luka-luka di rawat di RSUD Bojonegoro dan 1 (satu) meninggal dunia dalam perawatan medis serta kendaraan yang terlibat laka lantas mengalami kerusakan materiil,” ungkapnya.

Baca Juga :   Nyebrang Jalan, Pemotor di Balen Meninggal Dunia Tertabrak Truk Pengangkut Buah

DATA ORANG (DENGAN INISIAL) YANG TERLIBAT LAKA LANTAS:
1.Pengemudi kendaraan Pick Up Carry No pol: S-9735-AE, Nama: PW, Lk, 42 Th, Swasta, alamat Desa/Kec. Sumberejo Kab. Bojonegoro.(TL)
2.Pengemudi kendaraan truk diesel No pol: S-8645-HN, Nama: EW, Lk, 37 Th, Swasta, alamat Desa Prunggahan Kulon, Kec. Semanding Kab. Bojonegoro.(TL)
3.Pengendara Becak Motor, Nama: D, Lk, 65 Th, Swasta, alamat Desa Ngujo Kec. Kalitidu, Kab. Bojonegoro.(MD)
4.Pengendara sepeda motor Honda Vario nopol S-2689-AAC, Nama: MP, Pr, 21 Th, Swasta, alamat Desa Leran Kec. Kalitidu, Kab. Bojonegoro.(LB)
5.Pengendara sepeda motor Honda Beat nopol S-5507-AN, Nama: Y, Pr, 38 Th, Swasta, alamat Desa Kalitidu, Kec. Kalitidu, Kab. Bojonegoro.(LB)

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *