Blora-Kabupaten Blora kini berstatus zona merah virus korona (Covid-19). Itu setelah salah seorang warganya dinyatakan positif Covid-19. Hanya saja si penderita berjenis kelamin laki-laki berusia 32 tahun tersebut telah meninggal dunia, Kamis 9-4-2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora Lilik Hernanto mengatakan Blora kini zona merah. Itu karena ada pasien meninggal sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan laboratorium PCR.”Ya Blora sudah zona merah,” ujarnya dalam konferensi pers di posko GTPP di kantor Pemkab Blora, Minggu 19-4-2020.
Lilik Hernanto yang juga pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Kesehatan menjelaskan, kasus positif Covid-19 bermula pada 3 April 2020. Salah seorang pasien dari RSUD Blora dirujuk ke RSUD Moewardi Solo. Pasien tersebut menderita sakit gagal ginjal. Namun pada Kamis 9-4-2020 pasien itu meninggal dunia di RSUD Moewardi Solo. ‘’Penderita laki-laki sekitar usia 30 tahunan, wilayahnya Kecamatan Blora Kota,’’ ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, meski pasien tersebut awalnya diduga meninggal karena sakit gagal ginjal, namun protokol Covid-19 tetap diberlakukan kepadanya. Di antaranya dilakukan swab test. Selain itu, pemakaman jenazah juga menggunakan protokol pencegahan Covid-19.
Adanya petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat pemakaman itu sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan warga. Tim GTTP Kabupaten Blora pun sempat melakukan klarifikasi dalam konferensi pers di posko GTPP, Jumat 10-4-2020, dan menegaskan pasien tersebut meninggal karena sakit gagal ginjal. Namun, berselang beberapa hari kemudian, atau Sabtu 18-4-2020 malam, hasil swab test keluar dan menyebutkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Lilik Hernanto mengemukakan, ketika sudah ada yang positif, pihaknya bersama tim kesehatan mulai Sabtu 18-4-2020 malam melakukan tracing terhadap siapa saja almarhum pernah kontak langsung, baik di keluarga, rumah sakit maupun puskesmas. Termasuk melakukan rapid test kepada mereka. ‘’Sesuai data, almarhum pernah kontak di beberapa pelayanan kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas. Kami masih mendata tenaga medis yang pernah kontak dengan almarhum,’’ katanya.
Selain di Kecamatan Blora, kasus Covid-19 juga muncul di Kecamatan Cepu. Salah seorang pemudik laki-laki berusia 40 tahun diduga terpapar virus korona. Dugaan itu muncul setelah dilakukannya rapid test. ‘’Hasil rapid test memang positif. Namun hal itu bukan berarti dia positif korona. Untuk memastikannya harus dilakukan swab test kepada yang bersangkutan,’’ katanya.
Penulis : Ais
Editor : Sujatmiko