Damarinfo.com
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
Damarinfo.com
No Result
View All Result
Kasatlantas Polres Bojonegoro Pimpin Rapat Evaluasi PPKM

(Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya Saat Memimpin Rapat Anev di Ruang Rapat Satlantas Polres Bojonegoro, Kamis 30-9-2021. Foto : Humas Polres Bojonegoor)

Kasatlantas Polres Bojonegoro Pimpin Rapat Evaluasi PPKM

RedaksibyRedaksi
Oktober 1, 2021

Bojonegoro – Penerapan PPKM level 4, 3 dan 2 berdasarkan Instrukis Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri)  Nomor 43 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali masih diperpanjang mulai tanggal 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Nugra Wijaya memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka Implementasi Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, Ruang Rapat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, Kamis 30-9-2021

Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya menyampaikan tujuan anev adalah untuk mengulas atau mereview kembali pelaksanaan kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun apabila ada yang baik tetap dipertahankan dan apabila ada kekurang maka perlu ada perbaikan.  Kabupaten Bojonegoro sendiri telah masuk ke level 1 PPKM.

Baca Juga :

Antisipasi Macet, Satlantas Polres Bojonegoro Launching Tim Speed Mliwis Putih

Relawan Supeltas Dapat Rompi dari Satlantas Polres Bojonegoro

Perbaikan Jembatan Balun Lamongan Diperkirakan Kelar H-11 Lebaran

“Dengan adanya anev ini kita akan menentukan langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mempertahankan kondisi hingga Covid-19 dinyatak berakhir,” ucap AKP Rizal Nugra Wijaya.

Ia menambahkan mari bersama-sama menanggulangi penyebaran Covid-19 di Bojonegoro sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing instansi berdasarkan Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab (TWT).

“Mari kita laksanakan dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas karena ini merupakan tugas kemanusiaan demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Rizal Nugra Wijaya mengatakan fasilitas umum (Fasum) seperti mall, restoran, tempat wisata, taman umum dan area publik lainnya wajib melakukan skrining aplikasi Peduli Lindungi.

“Kita harap kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jangan sampai gelombang ketiga terulang kembali,” harapnya.

Anev ini dilanjutkan penyampaian materi oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Industri dan  Perdagangan, Dinas Kominfo.

Penulis : Rozikin

Sumber : Humas Polres Bojonegoro

Tags: PPKMPPKM DaruratSatlantas Polres Bojonegoro

Berita Terbaru

Kasus Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Putusan Propam Polda Jatim Antiklimaks

Kasus Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Putusan Propam Polda Jatim Antiklimaks

Mei 18, 2022
Tim Masih Lakukan Pendataan Lapangan, Tahapan Pembebasan Lahan Tol Ngaroban dan Demak-Tuban Masuk Tahap Berikutnya

Tim Masih Lakukan Pendataan Lapangan, Tahapan Pembebasan Lahan Tol Ngaroban dan Demak-Tuban Masuk Tahap Berikutnya

Mei 15, 2022
Ular Sanca Kembang Gemparkan Warga Banjarsari

Ular Sanca Kembang Gemparkan Warga Banjarsari

Mei 15, 2022
Timnas Indonesia vs Myanmar bertanding hari ini Minggu 15 Mei 2022 pukul 16.00 WIB di SEA Games 2022. (@pssi)

Malaysia Pilih Ketemu Indonesia di Semifinal SEA Games 2022

Mei 15, 2022
Bojonegoro Batasi Pembelian Sapi dari Luar Daerah

Tim Kesehatan Hewan di Margomulyo Awasi Hewan Ternak yang Masuk Bojonegoro

Mei 15, 2022

TENTANG KAMI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

MENU DAMAR INFO

  • Agama
  • Blora
  • Bojonegoro
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa Timur
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lamongan
  • Migas
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Tuban
  • Warga Menulis
  • Wisata

PT. MEDIA ABJAT ROIS
No. AHU-0066923.AH.01.01.TAHUN 2019
NIB : 0220101151467
@2021 – Damarinfo.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata

© 2021 Damarinfo.com