Kasat Reskrim Imbau Pelaku Penganiayaan Yang Belum Tertangkap Menyerahkan Diri

oleh 1694 Dilihat
oleh
AKP Fahmi Amarullah Kasatreskrim Polres Bojonegoro

Bojonegoro, damarinfo.com – Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku penganiayaan di Kanor Bojonegoro yang mengakibatkan korban meninggal. Satreskrim juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap.

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” Imbau Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah 17-Juli-2024.

Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap A (20) yang meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

“Dari hasil penyelidikan kita menemukan adanya dugaan penganiayaan (terhadap korban),” ungkapnya.

Baca Juga :   Bendungan Gongseng Beroperasi, Polisi Bojonegoro Siap Patroli Objek Vital

Fahmi memaparkan hal yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban itu, usai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan melakukan identifikasi luka di tubuh korban.

Baca Juga :   Surat Redaksi Anwar Sholeh "Pelapor" (masih) Menanti Kejujuran, Harapkan Kepastian

“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan identifikasi terhadap korban sehingga kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” paparnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan para saksi dan keterangan lainnya Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut dan berhasil mengamanan sembilan terduga pelaku penganiayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *