Bojonegoro – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, AKBP EG Pandia, bersama personel Kodim 0813/Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro memantau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 di pasar Kota Bojonegoro dan terminal bus Rajekwesi, Senin 1-Januari-2021.
Dampak dari masyarakat kurang mematuhi prokes mengakibatkan angka peningkatan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro meningkat. Terutama saat masyarakat mulai lalai tidak menggunakan masker lagi. Kapolres Bojonegoro bersama-sama Kodim 0813/Bojonegoro, Satpol PP sosialisasi pentingnya prokes yang dianjurkan Pemerintah Indonesia. Rombongan juga membagikan masker ke pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. “Kami bagi-bagi masker di pasar bagi warga yang tak menggunakan,” kata AKBP EG Pandia.
Setelah penerapan prokes di dalam pasar, Kapolres Bojonegoro menghimbau prokes kepada para tukang becak, tukang ojek disekitaran pasar Kota Bojonegoro. Menurutnya, penggunaan masker masih menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona.”Penggunaan masker ini terus bisa dilakukan dan jangan sampai kendor,” ujar Kapolres Bojonegoro.
Di tempat yang sama, Lettu Kav Totok Ujianto, Pasi Ops Kodim 0813/Bojonegoro menuturkan TNI-Polri akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya selalu melakukan protokol kesehatan. “TNI-Polri dan seluruh stakeholder lainnya harus sama-sama bekerjasama memberi edukasi ke masyarakat untuk selalu menerapkan prokes. Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara,” katanya.
Selanjutnya, kegiatan penerapan dan himbuan prokes dilanjutkan ke terminal bus Rajekwesi yang berada di jalan Veteran Kecamatan Kota Bojonegoro.
Penulis : Rozikin
Sumber : Humas Polres Bojonegoro