Bojonegoro,damarinfo.com – Hari Selasa 2-8-2022 sejak pagi langit tampak redup karena matahari tertutup awan. Siang harinya di bawah pohon kersen (keres) selatan Warung nya Bu Tyo di Jalan Dr. Soeharso Bojonegoro, seperti biasa digelar diskusi. Kali ini yang hadir orang nomor satu di Bojonegoro yakni Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Dan tema yang diangkat adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Sekretaris Kajian Sor Keres (KSK) Yazid Mar’i yang menjadi moderator mengawali dengan menyampaikan harapan agar Kabupaten Bojonegoro tidak hanya menjadi Kabupaten dengan tingkat Sumber Daya Alam yang tinggi tetapi juga mempunya tingkat kualitas Sumber Daya Manusia yang tinggi.
“karena kemajuan sebuah bangsa terletak pada kemajuan sumber daya manusia” Kata Yazid Mar’i
Yazid-panggilannya- selanjutnya memberikan kepada Ketua KSK Dry Subagyo untuk menyampaikan beberapa hal. Mas Dry-sapaannya- menyampaikan tentang keberadaan KSK bahwa KSK lahir untuk memperbincangkan persoalan di Bojonegoro, tidak sekedarjagonan warung kopi.
“semua demi Kemajuan Bojonegoro” Begitu Kata Mas Dry
Tiba giliran Bupati Anna menjelaskan soal Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan, Menurut Bupati Anna pada awal menjabat Migas pada puncaknya (Peak), terutama Bupati Anna mendengar kabar tentang rencana di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan ada namanya Undang –Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU nomor 1 tahun 2022). Pada pasal 164 Pemerintah diperbolehkan membentuk Dana Abadi sepanjang memenuhi ketentuan.
“Dan Bojonegoro sudah memenuhi semua ketentuan tersebut” Kata Bupati Perempuan Pertama di Bojonegoro ini.
Lanjut Bupati Anna, anak cucu kita tidak ingin hanya dengar cerita kejayaan Gayam. Kejayaan Padangan, Kejayaan Ngasem, maka Dana Abadi difokuskan kepada Dana Pendidikan. Karena untuk sektor ekonomi sudah dilaksanakan program baik dari pemerintah pusat maupun dari Kabupaten Bojonegoro. misal bunga kredit dari Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro yang hanya tiga persen untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Terkait soal badan pengelola dana pendidikan, Bupati Anna menjelaskan belum perlu membentuk badan khusus, kecuali nanti jika saat mencapai nilai tertentu baru membentuk badan.
“yang tidak boleh diamandemen hanya Al Quran, kenapa bingung dengan mengamandemen Perda?” Kata Bupati Anna
Bupati Anna juga menyampaikan soal usulan untuk penggunaan manfaat dari Dana Abadi untuk anak SD, SMP. Menurut Bupati Anna untuk tingkat SD dan SMP sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya berlebih. Sehingga difokuskan pada perguruan tinggi, dengan harapan anak-anak SMA yang sebelum adanya Dana Abadi Pendidikan ini tidak bersemangat untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi karena ketiadaan biaya, setelah adaya Dana Abadi Pendidikan mereka lebih bersemangat untuk melanjutkan karena adanya bea siswa untuk kuliah di Perguruan Tinggi.
“mereka menjadi rajin agar ekpektasi mereka untuk menjadi mahasiswa terkabul” Kata Bupati Anna.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah yang hadir mendampingi Bupati Anna menyampaikan bahwa pilihan Dana Abadi Pendidikan adalah bentuk investasi jangka panjang.
“mengutip Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk memutus rantai kemiskinan adalah dengan Pendidikan “ Kata Luluk Alifah
Lanjut Luluk Alifah intinya adalah sangat penting untuk memanfaatkan momentum karena kapasitas fiskal Bojonegoro sangat tinggi dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) juga tinggi sehingga harus disimpan jangan sampai habis dibelanjakan.
Diskusipun semakin gayeng dengan diberikan kesempatan kepada para peserta yang hadir untuk memberikan tanggapan. Beberapa pertanyaan yang muncul di antaranya adalah soal dasar hukum pembentukan dana abadi yang meski ada undang-undangnya tetapi belum ada Peraturan Pemerintah nya, juga pertanyaan soal besaran dana yang disimpan untuk menjadi dana abadi karena sumbernya SILPA. Pertanyaan lain adalah soal cita-cita Bupati Anna di bidang pendidikan untuk Bojonegoro, juga soal kewenangan dari Pemerintah Daerah untuk memberikan Beasiswa mahasiswa berdasarkan kewenangan dalam undang-undang Sisdiknas. Juga soal belum terserapnya secara maksimal beasiswa sarjana, dibandingkan dengan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ternyata mampu terserap dengan maksimal.
Terkait kalimat SiLPA dalam pembentukan Dana Abadi, Bupati Anna menjawab bahwa ada disorientasi terkait dengan hal tersebut. Bupati menjelaskan bahwa kalimat SiLPA itu hanya bagian dari rentetan kebijakan. Jadi bukan Dana Abadi ada karena SiLPA tinggi.
“hanya reseoning (alasan) membuat dana abadi, satu kebutuhan dasar kami telah tercukupi, fiskal kami tiga tahun ke depan masih mencukupi” terang Bupati Anna
Bupati Anna menambahkan bahwa Dana Abadi bukan karena SiLPA tinggi karena kebutuhan sudah tercukupi buat apa dibuang-buang.
Namun sayangnya terkait dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah pembentukan Dana Abadi yang belum diterbitkan oleh pemerintah RI tidak dijawab oleh Bupati Anna.
Akhirnya diskusi harus diakhiri setelah berlangsung lebih dari 1,5 jam dan ditutup oleh moderator KSK dengan bacaan Alhamdulilah
Penulis : Syafik