Blora- Jumlah warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Kabupaten Blora terus berkurang. Setidaknya hal ini menunjukan makin sadarnya masyarakat untuk melindungi dirinya dari tertular virus mematikan tersebut.
Dalam razia gabungan Satpol PP, TNI dan kepolisian di jembatan Bengawan Solo perbatasan Jateng-Jatim di Kecamatan Cepu, Blora, petugas hanya mendapati sebanyak 24 orang pelanggar prokes. Padahal, kawasan tersebut merupakan jalur ramai lalu lintas dan warga yang bersantai di warung-warung di kawasan jembatan.
Razia gabungan digelar Rabu 28-10-2020 malam. ‘’Petugas masih mendapati warga yang melanggar prokes. Jumlahnya 24 orang. Mereka menerima sanksi sosial membersihkan kawasan jembatan Bengawan Solo,’’ ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Blora Komisaris Polisi (Kompol) Supriyo.
Menurutnya, razia prokes digelar untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah perbatasan Provinsi Jateng dan Jatim. Dia menegaskan, aparat kepolisian memberikan dukungan penuh tindakan pencegahan penularan Covid-19.
Salah satunya adalah mendukung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. ‘’Selain untuk antisipasi kerawanan malam libur, razia protokol kesehatan juga untuk antisipasi pelanggaran protokol kesehatan,’’ katanya.
Penulis : Ais