Jawa Timur Perpanjang PSBB (Lagi) hingga 8 Juni

oleh -
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono pada saat jumpa pers, Senin 25-5-2020. Jangka waktu PSBB tahap tiga ini berlangsung hingga 8 Juni 2020. Foto/dok. Kominfo Jawa Timur

Surabaya- Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang lagi Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) terhitung 26 Mei hingga 8 Juni 2020. Lokasi PSBB yaitu berada di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.

Mengutip laman Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur (http://kominfo.jatimprov.go.id) perpanjangan ini dilakukan telah berakhirnya PSBB tahap dua pada tanggal 25 Mei 2020. Faktor utama yang menjadi dasar perpanjangan, yakni masih tingginya kasus penambahan jumlah pasien positif baru di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono pada saat jumpa pers, Senin 25-5-2020. Jangka waktu PSBB tahap tiga ini berlangsung hingga 8 Juni 2020. “PSBB Surabaya Raya Jilid 3 ini sudah ditetapkan melalui Kepgub Nomor 188.258/013/KPTS/2020 tentang Perpanjangan PSBB untuk penanganan COVID-19 di Surabaya Raya. Memutuskan perpanjangan PSBB ke-2 selama 14 hari dari 26 Mei sampai 8 Juni 2020,” katanya.

Keputusan perpanjangan PSBB ini diambil dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepala daereah Surabaya Raya pada tanggal 23 Mei – 25 Mei 2020 yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, Plt. Bupati Sidoarjo dan Bupati Gresik. “Pengajuan dilakukan oleh kabupaten kota dan kami selaku mediasi dalam hal ini Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) sebagai kepanjangan tangan dari pusat akan mengajukan perpanjangan Kemenkes,” ujarnya.

Baca Juga :   Bojonegoro Jam Malam, dari Jembatan Sosrodilogo hingga Gang Kecil Ditutup

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakapolda Jatim, Irjen Pol Djamaludin dan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmodjo juga disampaikan kesiapan pengamanan PSBB Surabaya Raya tahap III. Peningkatan pengetatan pengamanan pada penerapan tahap III itu juga menjadi prioritas jajaran Polri bersama TNI.

Baca Juga :   Kasus Corona Meningkat, Bojonegoro Diusulkan Status PSBB

Sementara perkembangan Covid-19 di Jawa Timur seperti disampaikan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Jawa Timur (sumber : https://www.facebook.com/JatimPemprov/) per hari Senin 25-5-2020 terdapat 3.875 Kasus Positiv Covid-19, dengan rincian yang dirawat 3.047, kasus sembuh terdapat penambahan 17 kasus menjadi 506, sementara yang meninggal berjumlah 303 kasus.

Kasus tertinggi positif covid-19 di Jawa Timur berada di Kota Surabaya dengan total 2.095 kasus atau 54,06 persen dari seluruh kasus di Jawa Timur, disusul Kabupaten Sidoarjo dengan 533 kasus positif atau 13,75 persen dan yang ketiga Kabupaten Gresik 132 atau 3,41 persen.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *