Blora-Kepolisian Resort Blora bekerjasama dengan Kodim 0721, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) melakukan penyemprotan disinfektan. Kegiatan yang bertujuan memutus penyebaran virus corona atau covid-19, dilakukan di jalan protokol dan fasilitas umum (Fasum) pada Sabtu 25-April-25-April-2020.
Penyemprotan disinfektan menggunakan mobil pemadam kebakaran dari Satpol Blora. Selain penyemprotan disinfektan, d anggota Polres Blora juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin dalam menaati instruksi pemerintah terkait covid – 19.
Nampak iring iringan mobil patroli kepolisian dengan pengeras suara menyampaikan imbauan di iringi dengan mobil damkar yang menyemprotkan disinfektan dengan operator dari petugas Polres Blora, Kodim 0721 dan petugas BPBD Blora.
Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferry Irawan melalui Kabag Ops AKP Supriyo, mengungkapkan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dengan tujuan untuk mencegah penyebaran covid – 19 di Blora. “Semoga dengan segala upaya yang kita lakukan, masyarakatpun sadar dan disiplin dalam menaati prosedur kesehatan, sehingga tidak terjadi penularan covid – 19 di Blora,” ucap Kabag Ops.
Adapun penyemprotan dimulai dari Mapolres Blora, Terminal Gagak Rimang Blora, Sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Sepanjang Jalan Pemuda, Kawasan Alun Alun Kabupaten Blora, Pangkalan Truk Karangjati Blora, serta di Kawasan Blok T Kabupaten Blora.
Kabag Ops berharap masyarakat Kabupaten Blora sadar bahwa saat ini seluruh Indonesia sedang menghadapi virus covid – 19 untuk itulah dibutuhkan disiplin dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. “Mari kita sadar dan disiplin bersama untuk mencegah penyebaran virus covid – 19 semua itu demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Penulis : Ais