Bojonegoro- Para pengguna jalan raya Bojonegoro-Babad bisa jadi segera terbebas dari kemacetan, khususnya di wilayah Pasar Boreno hingga pertigaan SMP pada jam-jam sibuk.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dipastikan akan melakukan pelebaran jalan nasional tersebut dari Bojonegoro hingga perbatasan Babat pada tahun 2021 ini. Kepastian ini dapat diketahui setelah proses pelelangan atau tender proyek senilai Rp. 76 miliar lebih tersebut sudah sampai pada tahap penentuan pemenang.
Pelebaran jalan nasional ini sebenarnya sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, namun batal dilaksanakan pada tahun tersebut. Salah satu sebabnya, relokasi anggaran karena adanya pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari mengatakan jika tahapan pelaksanaan tender berjalan lancar maka pekerjaan akan segera dapat dilaksanakan “Semoga tahapanya segera selesai sehingga bisa dimulai,” katanya.
Dari laman lpse.bojonegorokab.go.id (diakses terakhir tanggal 17-3-2021, pukul 23.50) pemenang pekerjaan pelebaran jalan adalah PT. Bumi Selatan Perkasa dari Nusa Tenggara Barat. Perusahaan yang berkantor di Jalan Raya Labuhan Lombok Desa Apitaik Pringgabaya Lombok Timur, ini menyampaikan penawaran senilai Rp, 70.637.042.299,06 dan dari hasil negosiasi nilai pekerjaan disepakati sebesar Rp. 70.387.025.785,83 atau turun sebesar 18 persen dari nilai Harga Perhitungan sendiri (HPS) sebesar Rp. 76.464.667.883,00.
Pada saat tahapan penawaran sebenarnya PT. Bumi Selatan Perkasa bukan penawar terendah, dan menempati urutan ke lima dari 160 peserta tender. Penawar dengan harga terendah adalah PT. Widya Satria dengan penawaran harga Rp 53.397.513.251,54, Selanjutnya PT. Permata Anugerah Yalapersada dengan nilai penawaran Rp 61.179.380.771,08, urutan ke tiga adalah PT. Tureloto Battu Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp 61.224.772.251,10 dan urutan ke empat adalah PT. Cahaya Indah Madya Pratama dengan nilai penawaran Rp 61.284.508.704,01.
Setelah dilakukan evaluasi oleh Tim dari Badan Layanan Pengadaan (BLP) dari enam perusahaan dengan penawaran harga terendah diputuskan bahwa PT. Bumi Selatan Perkasa memenuhi seluruh persyaratan tender yang disyaratkan.
Jika merujuk pada jadwal tahapan pelaksanaan tender pekerjaan seharusnya penanda tanganan kontrak dilaksanakan antara 17 Maret – 9 April 2021, Namun karena adanya peserta tender yang melakukan sanggah banding, jadwal terebut harus direvisi sehingga pelaksanaan penanda tanganan kontrak diundur antara tanggal 26 Maret – 15 April 2021.
Penulis : Syafik