Bojonegoro,damarinfo.com – Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 (Amandemen ke empat) negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Namun data dari Kementerian Dalam Negeri melalu laman e-database.kemendagri.go.id, menunjukan bahwa rasio anggaran pendidikan di Kabupaten Bojonegoro di bawah 20 persen dan menempatkan Kabupaten Bojonegoro pada urutan ke empat Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan anggaran pendidikan terendah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro Anwar Muhtadlo membantah data tersebut dengan menyampaikan bahwa berdasarkan konfirmasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) kepada Kementerian Keuangan rasio anggaran pendidikan terhadap total belanja daerah sudah diatas 20 persen
“rasionya pada angka 20,24 persen” Kata Anwar Muhtadlo
Sementara jika membaca data Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro dalam laman bpkad.id (diakses Rabu 11-Mei-2022, pukul 09.00 WIB) menyebutkan, pada tahun 2017 dan tahun 2018 persentase anggaran pendidikan di Dinas Pendidikan dibanding total belanja APBD masih di atas 20 persen. Namun dalam tiga tahun selanjutnya rasio anggaran pendidikan dibawah 20 persen.

Pada tahun 2017 rasio anggaran pendidikan dengan total belanja APBD adalah 23,7 persen dan tahun 2018 rasio anggaran pendidikan adalah 21 persen. Namun mulai tahun 2019 hingga tahun 2021 rasio Anggaran Pendidikan di bawah 20 persn. Pada tahun 2019 rasio anggaran pendidikan adalah 13,7 persen, selanjutnya pada tahun 2020 rasio Anggaran Pendidikan tercatat 17,3 persen dan tahun 2021 anggaran pendidikan sebesar 16,6 persen. (Persentase anggaran pendidikan ini dihitung berdasar anggaran belanja pada Dinas Pendidikan dibagi Total belanja yang tertera dalam laman bpkad.id)

Data pada laman e-database.kemendagri.go.id (diakses Rabu 11-Mei-2022, pukul 09.00 WIB) menyebutkan bahwa alokasi anggaran bidang pendidikan di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2021 adalah Rp. 1.187.440.472.513 (Satu triliun seratus delapan puluh tujuh miliar lebih). Sementara total belanja yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Bojonegoro adalah Rp. 6.283.560.670.041,5. Sehingga rasio atau persentase anggaran pendidikan dibanding total belanja APBD adalah 18,9 persen.
Besaran persentase alokasi anggaran pendidikan ini menempatkan Kabupaten Bojonegoro pada urutan ke empat Kabupaten/Kota dengan anggaran pendidikan terendah dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Di Jawa Timur terdapat enam Kabupaten yang rasio anggaran pendidikanya dibawah 20 persen versi data Kementerian Dalam Negeri. Diantaranya Kota Mojokerto pada urutan pertama rasio anggaran pendidikan yakni 17,41 persen, terendah ke dua adalah Kota Batu dengan rasio 17,76 persen berikutnya Kota Kediri dengan rasio 18,06 persen, urutan ke tiga adalah Kota Kediri dengan rasio 18,06 persen, dan diurutan ke empat adalah Kabupaten Bojonegoro dengan rasio anggaran pendidikan sebesar 18,90 persen, di urutan ke lima adalah Kota Probolinggo dengan rasio anggaran pendidikan 19,45 persen dan yang ke enam adalah Kota Blitar dengan rasio anggaran pendidikan 19,71 persen.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko