Bojonegoro,damarinfo.com – Indeks Pencegahan Korupsi dari hasil Monitoring Centre for Preventiong (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 75,67 persen. Hasil ini didapat dari nilai indeks dari delapan aspek. 1. Perencaan dan Penganggaran APBD dengan nilai 77,1 persen, 2. Pengadaan Barang dan Jasa sebesar 80,3 persen, 3. Perizinan dengan nilai 83,1 persen, 4. Pengawasan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar 56,6 persen, 5. Manajemen ASN sebesar 76 persen. 6. Optimalisasi Pajak Daerah sebesar 82,7 persen, 7. Manajemen Aset Daerah sebesar 81,4 persen dan 8. Tata Kelola Dana Desa sebesar 67,8 persen.
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan MCP menuntun dinas dan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Jadi bukan hanya soal pencegahan korupsi.
“dengan tata kelola yang baik maka lubang-lubang untuk korupsi semakin kecil sehingga sulti bagi oknum untuk melakukan korupsi” Kata Bahtiar Ujang Purnama saat menghadiri acara monitoring dan evaluasi MCP dan tematik Program Pemberantasan Korupsi di Ruang Angling Dharma Lantai II Gedung lama Pemkab Bojonegoro, Rabu 22-12-2021.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prihandono mengatakan Teguh inti evaluasi adalah penguatan pengelolaan lembaga daerah. Ia mencontohkan manajemen SDM, bagaimana menempatkan orang baik, bagaimana membangun peningkatan kapasitas SDM, dan tata kelola pemerintah yang baik Misalkan perbaikan sop dan penempatan orang yang tepat
“Kedatangan KPK ini mendorong supaya akhir tahun bisa tuntas yaitu kita mencapai 85 persen minimal” Kata Teguh Prihandono
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko
Sumber : bojonegorokab.go,id