Blora- Para peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora 2019 diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan SKB. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut rencana, tes SKB akan digelar pekan depan, Jumat hingga Selasa (4-8 September 2020), di Auditorium GPH Haryo Mataram Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. ‘’Sejak pekan lalu kami sudah mengumumkan melalui website kami di https://bkd.blorakab.go.id/ tentang prosedur dan jadwal seleksi SKB CPNS Pemkab Blora 2019,’’ ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono, Rabu 26-8-2020.
Berdasarkan pengumuman bernomor 810/19/SET.CASN/VIII/2020 tersebut, sejumlah ketentuan wajib dilaksanakan calon peserta sebelum mengikuti tes SKB. Salah satunya, menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan SKB. ‘’Karena saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilakukan disiplin, termasuk juga sebelum dan saat pelaksanaan SKB,’’ tegas Heru Eko Wiyono.
Calon peserta harus memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum datang ke lokasi SKB. Peserta juga wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Bahkan, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis. Penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan. Peserta juga wajib menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain. Peserta juga wajib mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Tak hanya sampai di situ. Pihak panitia akan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di ruang ujian saat pergantian sesi SKB setiap harinya.
Pelaksanaan tes SKB merupakan bagian dari tahapan seleksi CPNS 2019 yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Tes awal berupa seleksi kemampuan dasar (SKD) sebelumnya telah dilaksanakan di UNS Surakarta, 11-16 Februari 2020. Jumlah peserta mencapai sebanyak 10.217 orang. Dari jumlah itu, yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes SKB sebanyak 1.391 orang. Mereka akan memperebutkan 561 formasi yang terdiri dari tenaga pendidikan 261, tenaga kesehatan 131 dan tenaga teknis 169. ‘’Pelaksanaan SKB berdasarkan instruksi pemerintah akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan sejumlah ketentuan,’’ kata Heru Eko Wiyono.
Dalam rangka mengurangi pergerakan antar-wilayah, menurut Heru, peserta diberi hak untuk memilih lokasi SKB yang terdekat dengan domisili. Alternatif titik lokasi yang dapat dipilih adalah UNS Surakarta, BKN Pusat Jakarta, Kantor Regional BKN dan atau UPT BKN. Adapun sebaran peserta masing-masing titik lokasi yaitu di UNS Surakarta sebanyak 1.256 peserta, di BKN Pusat Jakarta 31. Kantor Regional I BKN Yogyakarta 37. Kemudian, Kantor Regional II BKN Surabaya 37. Kantor BKN Regional III BKN Bandung 6. Kantor Regional IX BKN Jayapura 1. UPT BKN Padang 1. UPT BKN Pontianak 1. ‘’Pelaksanaan SKB dibagi tiga sesi per hari. Kecuali hari Jumat dua sesi,’’ katanya.
Penulis : Ais