IKA PMII Jangan Sampai “Wujudu Ka Adamihi”

oleh 20 Dilihat
oleh

Bojonegoro, damarinfo.com – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Bojonegoro diharapkan keberadaannya tidak sampai ada namun seperti tidak ada (Wujudu ka Adamihi). Hal itu sesuai yang disampaikan Pengurus Wilayah IKA PMII Jawa Timur dalam acara Halaqoh Alim Ulama dan Pelantikan PC IKA PMII Kabupaten Bojonegoro periode 2021 – 2026 dengan tema “Menyiapkan masa depan santri di era undang-undang pesantren” Minggu, 17 Oktober 2021.

“IKA PMII Bojonegoro jangan sampai Wujudu Ka Adamihi, tolong Bupati agar di bimbing,”tegas Muhid Efendi Perwakilan PW IKA PMII Jawa Timur.

Menurut Muhid, kalau sudah berbuat, baru diberi pekerjaan, jangan sampai tidak berbuat apa-apa minta pekerjaan. Makanya IKA PMII harus bisa menunjukkan dapat menjadi pioner dan melakukan gerakan-gerakan pembangunan.

Ketua Dewan Pertimbangan IKA PMII Bojonegoro Tjitjik Mursidah menyampaikan jika PMII adalah sekolah kehidupan, bukan organisasi untuk berebut kekuasaan meski kita harus melakukan hal yang bermanfaat. jangan sampai kecewa menjadi kader PMII

“Kita organisasi pergerakan bukan himpunan, sehingga kita terus bergerak dari stap ke stap yang lain,” tandasnya.

Lanjut Ibu Tjitjik, jangan menjadi objek permainan tapi jadilan subjek permainan, jangan sampai kader PMII demo berada di depan tapi tidak tahu apa yang akan di sampaikan.”Saya pengkaderannya runtut mulai dari komisariat hingga pengurus besar” jelasnya.

Dalam sambutan dan pengarahan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Sebelum Undang-Undang pesantren di sahkan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah berimbang kepada pesantren, serta adanya Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunannya. seperti halnya masjid, mosholla, sudah Pemkab perhatikan.

Terkait PMII, kader-kadernya adalah pemimpin diskala lokal, regional hingga nasional. Jadi jangan sampai menjadi obyek namun menjadi subyek.

“Kader PMII jangan sampai menjadi obyek namun subyek, kalian adalah para pimimpin,” pungkasnya.

Penulis : Rozikin

Editor   : Sujatmiko