Hotel Milik Pemkab Bojonegoro Mengalami Kerugian Rp 923 Juta

oleh -
Hotel Griya Darma Kusuma di Jalan Trunojoyo, Kota Bojonegoro.Foto/Rozikin

Bojonegoro – Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalami kerugian sebesar Rp 923 juta. Dengan kondisi itu, hotel pelat merah ini melakukan terobosan agar bisnis bisa menutup kerugian.

Menurut Direktur Hotel GDK Nila Puri Wijaya, beberapa langkah terobosan telah dilakukan. Misalnya menyewakan beberapa ruang untuk perkantoran. Terbaru misalnya, pihak PT Pertamina Asset akan berkantor di Hotel GDK di Jalan Trunojoyo Kota Bojonegoro ini.

Baca Juga :   DPRD : Membandingkan Penanganan Kemiskinan di Bojonegoro dengan Sleman

“InsyaAllah nggeh (salah satu cara untuk menutup kerugian),” ujarnya pada damarinfo.com Kamis, 27-2-2020.

Nila Puri Wijaya menambahkan, jika PT Pertamina Asset 4 jadi berkantor di Hotel GDK, maka hasilnya akan digunakan untuk menutupi kerugian.

Sebagai catatanĀ  Hotel GDK sekarang ini ada kerugian sebesar Rp 923 juta. Tetapi jumlah tersebut bisa membengkak. Itu karena belum termasuk dihitung berupa pajak dan lainnya. Perusahaan tersebut mendapat suplai (penyertaan modal) dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 7,9 miliar.

Baca Juga :   Mendekati Lebaran, Kodim Bojonegoro adakan Bazar Murah Ramadhan

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi belum bisa dikonfirmasi terkait sikap komisi yang membidangi anggaran tersebut. Sedangkan anggota Komisi B lainnya, Lasuri mengatakan jika sedang ada acara di luar. “Bentar ya, ini dalam perjalanan,” tandasnya.

Perwakilan PT Pertamina Asset Tarmizi mengatakan, rencana berkantor di Hotel GDK ada. Sedangkan lebih detailnya akan dikoordinasikan lebih dulu ke pimpinannya.

“Ada, saya koordinasikan dulu ke pimpinan. Nanti saya kabari,” pungkasnya melalui sambungan telepon.

Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *