Honor Guru Madrasah Swasta di Bojonegoro Rendah, Pemkab Beri Hibah ke Kabupaten Lain

oleh
oleh
(Ketua Pergunu Cabang Bojonegoro Ahmad Suprayitno bersama pengurus menemui Kepala Dinas Pendidikan Dandi Supryatino di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Selasa 1-2-2021.Foto/Syafik)

Bojonegoro,damarinfo.com – Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Bojonegoro menyayangkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten Lamongan. Pasalnya honor para guru Madrasah Swasta di Kabupaten Bojonegoro masih sangat rendah.

Ketua Pergunu Bojonegoro Ahmad Suprayitno menyampaikan tidak ada larangan pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten lain, namun semestinya Pemkab Bojonegoro melihat kondisi masyarakat Bojonegoro saat ini. Kaji Prayit-panggilannya- menyebutkan salah satunya adalah honor para guru madrasah swasta PAUD,MI. MTs dan MA  di Kabupaten Bojonegoro yang  belum bisa dikatakan layak.

Baca Juga :   Gubernur Jawa Timur Evaluasi Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Lamongan

“Bupati Bojonegoro ini katanya lulusan madrasah, seharusnya memahami kondisi guru-guru madrasah” Kata Kaji Prayit.

Lanjut Kaji Prayit, semestinya Bupati Bojonegoro punya political will untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru madrasah swasta di Bojonegoro, karena para guru-guru madrasah juga ikut andil dalam mendidik warga Bojonegoro untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya dengan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro sebenarnya tidak ada kesulitan bagi Pemkab Bojonegoro untuk memberikan tambahan honor untuk para guru-guru tersebut seperti yang telah dilakukan kepada guru-guru  sekolah di bawah Dinas Pendidikan.

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro “Ngotot” Berikan Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Blora dan Sumedang

“Guru-guru yang mengajar di sekolah di bawah Diknas bisa mendapatkan tunjangan dari Pemkab, mengapa guru-guru madrasah tidak , apakah ini bukan diskriminasi ?” Tegas Kaji Prayit.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pemkab Bojonegoro sudah mengalokasikan anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023 BKK untuk Kabupaten Lamongan sebesar Rp. 29,8 miliar.

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *