Hindari Mangkrak, Eks RSUD Bojonegoro Dibangun Gedung Dinas

oleh
(Gedung RSUD Sosodoro Jatikusumo Lama di Jalan dr. Wahidin Soedirman Hoesodo. Jumat 10-1-2020. Foto : Rozikin)

Bojonegoro – Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo, yang lama di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Bojonegoro akan dibangun untuk perkantoran. Diproyeksikan untuk tiga kantor dinas sekaligus.

Soal proyeksi pembangunan kantor dinas di Bojonegoro terungkap di laman Sistem Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (Sirup LKPP). Yaitu Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana membangun gedung senilai Rp. 30,17 miliar di Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo pada tahun anggaran 2020 ini.

Sedangkan tiga perkantoran dimaksud, yaitu Dinas kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Sosial dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Lokasi lahan di rumah sakit pelat merah ini diperkirakan cukup.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Erna Zulaikhah membenarkan rencana tersebut. Gedung Pemerintah Bojonegoro yang dimaksud adalah, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Sosial dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Nantinya masing-masing kantor dinas tersebut dibangun tiga lantai. “Lokasinya RSUD lama,” katanya kepada damarinfo.com Jum’at pagi 10-1-2020.

Baca Juga :   Bupati Anna Beri Bantuan ke Rumah Tak Layak Huni Lewat Program Aladin.

Erna Zulaikhah memastikan bahwa tanah eks RSUD adalah milik Pemkab Bojonegoro. Yaitu seteleh pihaknya meminta kepastian kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro.
“Tanah itu aset Pemkab Bojonegoro. Kita sudah punya copy sertifikatnya,” tegasnya.

Baca Juga :   Empat Pegawai Positif Covid, Pelayanan Pemkab Bojonegoro Tidak Terganggu

Sementara itu Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Bojonegoro Mochlasin Afan mendukung rencana tersebut. Yaitu untuk memfungsikan lahan eks RSUD Sosodoro Djatikusumo agar dapat bermanfaat. “Tidak boleh dibiarkan mangkrak,” kata pria yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat ini.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko

Response (1)

  1. Isi hati seorang pramu rahardjo…..warga rt 01 rw 01 kelurahan kepatihan. Bersama kurang lebih 20 KK … Kami berencana untuk meminta pemerintah daerah memberikan kompensasi dengan adanya kegiatan pembongkaran banngunan lama rsud sosodoro djatikoesoemo. Mengapa hal ini harus kami lakukan????
    Kami merasa, hampir 1 bulan ini lingkungan kami jadi berubah menjadi berpolusi, baik itu debu ataupun suara bising yg terjadi dari pembongkaran bangunan. Pemerintah daerah hanya sosialisasi, bangunan rsud lama mau dibongkar, tp tdk pernah memberikan kesepakatan bgmn cara membongkarnya. Kalau bangunan tsb ada di tanah lapang yg jauh dr rumah penduduk …… Nggak ada masalah. Tapi ini ada didalam kota dan lagi bertetanggaan dengan kami.
    Sekarang mereka ….. Menaruh ratusan kubik kayu bekas bangunan dibelakang rumah kaml ( jarak tumpukan kayu bekas dan rumah kami hanya 1,5 m ) …. Apakah ini sdh benar…?
    Kami memohon kpd pemerintah daerah untuk ( minimal ) memperhatikan kondisi ini …. Apakah kami salah untuk meminta kompensasi dari keadaan ini? ……..
    Terima kasih.
    Dulu, waktu kami masih anak2, jatuh dari sepeda, babak bundas, ke ugd kami tetap membayar, ketika kami disunat juga bayar ( gk pernah ada yg gratis ). Ketika diawal th 2000, kami berusaha memprotes dng keberadaan mesin pembakaran sampah medis, kami justru dianggap perusak. Padahal, kalau mesin itu beroperasi, asap yg hitam pekat itu turun ketanah dng bau yang sangat menyengan dan membuat kepala pusing….ini berjalan ber tahun2 ….. Sampai akhirnya kami berhasil menyingkirkan mesin tsb th. 2009 ….. Rsud tdk pernah memberikan kontribusi thd lingkungan sama sekali….sampai sekitar th 2016 …. mengeluarkan parsel lebaran ( kurang lebih 3 th atau 3x ) sampai rsud pindah ke jalan veteran. Sekarang ketika bangunan rsud dibongkar tetap meninggalkan masalah buat kami. Kalau warga yg sdh tua2,,,gk ada masalah, toh sebentar lagi mati, tapi anak2 kami, cucu dan anak2 lainnya …. Bagaimana nasibnya???????
    Pramu rahardjo ….. Ketua rt 01 rw 01 kel. Kepatihan ….. Usia saya sekarang 61th …. Dan mulai bayi sampai sekarang sy menetap di gang Srinayan lorong 1 no. 95

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *