Bojonegoro-Ular kobra terus meneror warga Bojonegoro. Kali ini, ada 29 ekor ular kobra, anakan dan indukan ditemukan di Dusun Banjartal, Desa Kabunan Kecamatan Balen, Kamis petang, 2-1-2020.
Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menangkap ular berbisa ini di tiga rumah penduduk. Yaitu di rumah Samian,45 tahun, rumah Supinah,50 tahun dan rumah Dullah,53 tahun, ketiganya warga Dusun Banjartar, Desa Kabunan. Pihak Damkar Bojonegoro beserta warga di Dusun Banjartal, masih melakukan pencarian atas ular kobra warna hitam itu, hingga Jumat Januari 2020. Warga masih tetap waspada karena diduga masih ada ular kobra yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Pelapor Zainal Muttaqin mengatakan, ditemukan indukan panjang sekitar dua meter, pada Kamis sore. Selanjutnya dilaporkan pada Kamis sekitar pukul 17.50 waktu setempat. Tim Damkar Bojonegoro kemudian melakukan penyisiran dilakukan pada Kamis malam. Dari penyisiran itu, ditemukan lagi indukan satu ekor atau total dua ekor.”Pencarian ular kobra diteruskan malam hari,” ujarnya saat memberi laporan ke pihak Damkar Bojonegoro, Jumat 3-Januari-2020.
Sebelum ditemukan dua indukan ular kobra itu, warga Dusun Banjartar juga telah menangkap dan membunuh 27 ekor. Yaitu 25 anakan dan tiga indukan ular kobra atau total sebanyak 29 ekor ular kobra. Semua induk dan anakan ekor ular kobra sudah dimatikan. Warga mengaku khawatir akan keberadaan ular yang racunnya mematikan ini.”Tentu saja khawatir,” tandas Kepala Dusun Desa Kabunan ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan Damkar Kabupaten Bojonegoro Sukirno mengatakan, temuan ular kobra ini hasil dari laporan masyarakat. Salah satu di antaranya yang terbaru di Dusun Banjartar, Desa Kabunan Balen. “Warga diminta cepat melapor, jika ada temuan ular kobra,” ujarnya pada DamarInfo.Com, Jumat 3-1-2020.
Menurut Sukirno, timnya hingga kini terus memantau daerah-daerah yang melaporkan temuan ular kobra. Dia menyebutkan temuan ular kobra di rumah penduduk di Dusun Banjartal, terus diawasi. Sebab bisa saja, masih ada anakan atau indukan yang masih belum ditangkap..”Tentu kita awasi terus,” tandasnya.
Data di Damkar Bojonegoro menyebutkan, ular kobra sebelumnya juga ditangkap di perumahan penduduk di Desa Karangsono, RT 12/RW 05 Kecamatan Dander, Bojonegoro, pada Senin 23 Desember 2019. Selain itu ditemuka di Perumahan Puri, Desa Ngumpakdalem, Dander.
Yang ditemukan di Desa Karangsono, berupa anakan kobra sebanyak sembilan ekor ukuran panjang 22-23 centimeter. Ular berbisa itu diperkirakan berusia 35 hari. Anakan kobra ini ditemukan di rumah milik Priyadi,40 tahun, seorang pedagang yang bertempat tinggal di Desa Karangsono.
Selain itu, pengakuan dari pegawai di area Balai Benih Ikan (BBI) Mojorano, Kecamatan Dander, Jumat 27-Desember 2019. “Kita pernah menemukan,” ujar pegawai di instansi itu yang melarang menyebutkan namanya. sujatmiko