Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2020 ini memberikan hibah berupa barang senilai Rp. 66.980.000.000 (enam puluh enam miliar lebih) kepada pemerintah pusat. Anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan pelebaran jalan nasional Bojonegoro – Babat.
Hibah tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2020, pada pos bantuan berupa barang. Nilai tersebut digunakan untuk biaya pelebaran jalan Babat Bojonegoro senilai Rp. 65.980.000.000,00 dan untuk Pemeliharaan jalan Babat-Bojonegoro sebesar Rp. 1.000.000.000,00.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan hibah yang diberikan oleh Pemkab Bojonegoro sudah tepat. Pasalnya pelebaran jalan Bojonegoro-Babat sangat diperlukan untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi. “Itu terobosan pemkab,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Lanjut Umar-panggilanya, dengan lancarnya perjalanan dari Bojonegoro-Babat melalui jalan nasional, maka akan memperlancar arus barang dari dan ke Bojonegoro. Alhasil akan mendongkrak perekonomian di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Umar melanjutkan, menurut laporan dari dinas terkait yang dia dapatkan , seluruh perizinan telah dikantongi oleh Pemkab Bojonegoro sehingga tinggal pelaksanaan proyek ini. “Tinggal eksekusi,” pungkas pria asal Kecamatan Baureno ini.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko
dalan propinsi kok di hibahi,dalan ndeso kae lo piye kabar e gak sakno wong ndeso ye jek kepetel dalan jek elek2 karuan anggaran kae di di gawe dadani liyane