Bojonegoro,damarinfo.com – Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro telah menindak lanjuti adanya anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang menjadi anggota partai politik, Heli Supangat tetap akan melaporkan Bawasalu Bojonegoro ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Bawaslu Kabupaten Bojonegoro telah menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan mengundang Heli Supangat untuk dimintai keterangan terkait informasi yang disampaikannya melalui media massa bahwa ada anggota Panwascam yang menjadi anggota partai politik, Kamis 3-11-2022.
Heli Supangat menyampaikan bahwa pengunduran diri dua anggota Panwascam setelah dilantik adalah tindakan mempermainkan lembaga penyelenggara pemilu, semestinya ketika sudah mengetahui persyaratan tidak boleh menjadi anggota partai politik, yang bersangkutan tidak mendaftarkan diri menjadi anggota Panwascam.
“saya tetap berencana melaporkan ke DKPP atas permasalahan ini, agar menjadi perhatian semua penyelenggara pemilu” Kata Heli Supangat.
Lanjut Heli-panggilannya- untuk rencana pelaporan ke pihak kepolisian atas dugaan memberikan pernyataan palsu dalam surat pernyataan saat mendaftar sebagai anggota Panwascam, dia menyampaikan bahwa yang seharusnya melaporkan adalah pihak Bawaslu sebagai penerima surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik. Pasalnya dalam bagian akhir surat pernyataan tersebut terdapat kalimat “jika surat pernyataan tersebut tidak benar maka bersedia diproses secara hukum”
Penulis : Syafik