Hasil Rapid Test Reaktif, 86 Pedagang Pasar Bojonegoro Akan Diisolasi

oleh 13 Dilihat
Lembaran Kesepakatan Bersama yang ditandatangani sejumlah pejabat di Kabupaten Bojonegoro, terkait pelaksanaan dan hasil rapid test terhadap pedagang pasar di Kota Bojonegoro, Kamis 7-5-2020.Dok/Humas Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro-Sebanyak 86 pedagang dari total 269 pedagang Pasar Kota Bojonegoro yang ikut rapid test dinyatakan reaktif. Dijadadwalkan mereka yang hasil rapid test reaktif, akan diisolasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Sedangkan pelaksanaan rapid test dilakukan tim gabungan yang dilakukan pada Kamis dini hari 7-Mei-2020. Pelaksanaan rapid test massal ini sebagai antisipasi merebaknya virus corona di kawasan Pasar Kota Bojonegoro.

 

Tim gabungan dipimpin Kepala Kepolisian Resort Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan, menggelar rapid test terhadap pedagang di Pasar Besar Kota Bojonegoro, pada Kamis dini hari, 7-Mei-2020. Foto/dok.Polres Bojonegoro

Hasil rapid test diumumkan langsung oleh tim gabungan, yang ditanda tangani sejumlah pejabat di Bojonegoro. Lembaran dengan judul ‘Kesepakatan Bersama’ ini di antaranya ada Komandan Korim 0813 Letkol Bambang H, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, Kepala Kejaksaan Negeri Sutikno dan Sekda Bojonegoro Nurul Azizah, serta Kepala Dinas Perhubungan Ady Wicaksono, tertanggal Kamis 7-Mei-2020.

Dalam lembarandengan judul Kesepakatan Bersama disebutkan, berdasarkan hasil rapat hari Kamis 7-Mei-2020, bertempat di Pendopo Pemkab Bojonegoro, telah disepakati, dalam rangka memutus mata rantai covid-19, berdasarkan hasil rapid test yang dilaksanakan kepada 269 pedagang, hasilnya reaktif positif 86 pedagang. Sehingga perlu ada penataan, komitmen sebagai berikut:
1. Sosialisasi hasil rapid, bahaya covid-19 dilaksanakan tanggal 7-8.
2. Penyemprotan total di dalam pasar dan ditutup pasar tanggal 9-10
3. Penataan penjualan dengan tanda pilar berada di jalan dan diperluas di jalan dengan memperhatikan protokol covid pada tanggal 11-5-2020
4. Pembukaan pasar jam buka 04.00-07.00 jalan
06.00- 14.30 dalam

Sementara itu terkait 86 pedagang di Pasar Kota Bojonegoro yang hasil rapid test reaktif, dijadwalkan akan dikarantina di Balai Latihan Kerja (BLK) Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro. Soal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Masirin.”Akan diisolasi di BLK,” ujarnya singkat di group media humas Pemkab Bojonegoro, Kamis 7-Mei-2020.

Petugas gabungan menggelar rapid test terhadap pedagang di Pasar Besar Kota Bojonegoro, pada Kamis dini hari, 7-Mei-2020. Kegiatan ini dalam rangka menangkal penyebaran virus corona atau covid-19 terutama di kawasan pasar Kota Bojonegoro.

Tim gabungan dipimpin Kepala Kepolisian Resort Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan, Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Dani Rinawan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ani Pudjiningrum dan personil dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan. Apel pengamanan tersebut dalam rangka pengamanan Rapid Test terhadap para pedagang pasar Kota Bojonegoro.

Menurut Kapolres Bojonegoro personil gabungan ini untuk mengamankan jalannya kegiatan rapid test terhadap para pedagang pasar Kota Bojonegoro. Rapid test dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, terhadap pedagang pasar sebanyak 200 orang. “Ada sekitar 200 pedagang yang dilakukan rapid test,” jelasnya pada Kamis 7-Mei-2020.

Rapid test ini, lanjut Kapolres, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, serta memutus rantai penyebaran. Pasar merupakan salah satu titik yang memiliki risiko penyebaran Covid-19. Sebabnya, karena banyak interaksi dan ada kerumunan massa. Maka kita lakukan pengamanan rapid test supaya berjalan aman dan lancar. Dicontohkan, pasar merupakan klaster yang rentan penyebaran virus. “Maka Dinkes melakukan rapid test terhadap para pedagang,” jelasnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *