Bojonegoro – Aliansi Bojonegoro menggugat menggelar aksi demonstrasi turun di jalan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Kamis 24-September-2020. Aksi membawa misi soal Undang-undang Agraria.
Aksi demonstrasi digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Front Nahdiyin Untuk Kedaulatan Sumber Alam (FNKSDA). Mereka dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Kader Hijau Muhammadiyah (KHM). Para mahasiswa turun ke jalan dpada saat Hari Tani yang diperingati tiap 24 September.
Puluhan mahasiswa itu nampak membentangkan spanduk, bertuliskan “Laksanakan Reformasi Agraria Sejati. Gagalkan Omnibus Law… dari Aliansi Bojonegoro Menggugat. Beberapa polisi Nampak melakukan pengamanan di sekitar mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi.
Koordinator aksi Edi menyampaikan, jika sudah 60 tahun petani kecil dan tunakisma terlunta – lunta menunggu Reforma Agraria. Makanya perlu ditata ulang penguasaan tanah dan distribusi aset yang timpang, di Bojonegoro. Para petani tidak butuh beton, tidak butuh aspal, namun butuh mudahnya dalam memperoleh pupuk. “Petani tidak butuh beton atupun aspal namun mudahnya dalam memperoleh pupuk,” teriaknya.
Aliansi mahasiswa juga menolak adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja / Omnibus Law. Alasannya RUU tersebut dianggap serakah, dan kaum tani, kaum buruh di tindas atas RUU tersebut. Mulai dari perampasan tanah dan seterusnya. Dengan adanya RUU tersebut lahan petani akan di rampas oleh negara.”Kami dengan tegas menolak RUU Omnibus Law,” tegasnya.
Penulis : Rozikin