Harga Tembakau di Bojonegoro Anjlok, Ini Penyebabnya

oleh 83 Dilihat
Petani Tembakau di Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras sedang Menjemur Tembakau Rajangan, Kamis 3-9-2020. Foto : Syafik

 

Bojonegoro- Di Bojonegoro harga tembakau pada tahun 2020 ini rendah, untuk jenis tembakau jawa harga godong (daun) Rp. 1.200 per kilo gram, sementara untuk harga tembakau Jawa rajangan harganya Rp. 8 ribu per kilo gram. Namun untuk harga tembakau jenis virginia harganya lebih baik. Untuk tembakau rajangan harganya Rp. 23 ribu per kilogramnya.

Petani Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro Nyaeri mengeluhkan rendahnya harga tembakau pada tahun ini. jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya harga daun bisa sampai diatas Rp. 2 ribu perkilogramnya. Sementara untuk rajangan dikisaran Rp. 12 ribu –Rp. 15 ribu rupiah. “Murah mas tahun ini,” kata Nyaeri.

Kepala Desa Glagahwangi Abdul Ghafur menyampaikan hal yang sama. Sebagai salah satu desa sentra tembakau di Kecamatan Sugihwaras, pada tahun 2020 ini para petani kurang beruntung, khususnya para petani yang menanam tembakau Jawa.

Menurut Ghofur ada banyak faktor yang menyebabkan rendahnya harga tembakau saat ini. Salah satunya adalah kebijakan pemerintah tentang kenaikan cukai yang disamakan antara perusahaan rokok kecil dengan rokok besar. Hal ini mengakibatkan perusahaan rokok kecil tidak berani membeli tembakau para petani dalam jumlah yang banyak. “Dulu jika perusahaan rokok besar tidak membeli, bisa ditampung oleh perusahaan rokok kecil,” kata Ghofur.
Ghofur mengaku prihatin dengan kondisi petani tembakau khususnya di desanya, pasalanya jika tembakau yang sudah dipanen tidak terserap maka para petani mengalami kerugian dua kali lipat. Dia berharap Dinas Pertanian (Disperta) untuk mencarikan jalan dengan berkoordinasi dengan para pemilik gudang tembakau untuk membeli tembakau para petani.

Baca Juga :   Surat Redaksi   Jeritan Parau Petani Tembakau

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmi Elisabeth mengakui rendahnya harga tembakau pada tahun ini. Penyebabnya adalah terjadinya penurunan penjualan produk Industri Hasil Tembakau (IHT) yakni rokok, secara nasional. Penurunan penjualan rokok ini menyebabkan menurunya kebutuhan bahan baku rokok oleh pabrikan. Penyebab lain Kata Helmi – panggilanya-, adalah adanya kebijakan import tembakau yang meningkat tiap tahun dan belum ada pembatasan import dari Pemerintah Pusat.
“Tahun ini rata-rata penurunan penyerapan bahan baku rokok sebesar 20 persen,” kata Helmi

Lanjut Helmi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa supplier diantaranya PT. Sadana Arifnusa (Supliernya HM. Sampoerna), PT. SCU (Supliernya PT. Gudang Garam Tbk), dan supliernya PT. Djarum. Dalam koordinasi tersebut didapatkan bahwa untuk tembakau virginia apabila kualitas tebakau baik diperkirakan akan terserap semua dengan harga sesuai grade. Untuk tembakau RAM tidak ada permasalahan. Untuk tembakau Jawa karena pabrikan yang menyerap terbatas untuk tembakau asapan .
“Maka kedepan kita instruksikan petani untuk menjual tembakau jawa dalam bentuk asepan,” ujar mantan Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Bojonegoro ini.

Baca Juga :   Belum Dapat Kartu Tani, Petani Bojonegoro Bingung Beli Pupuk Bersubsidi

Helmi mengakui tahun ini tidak dapat intens mengumpulkan pabrikan tembakau karena ada pembatasan social distancing. Ke depan pihaknya akan mengumpulkan semua pabrikan yang melakukan pembelian di Kabupaten Bojonegoro. Juga memberikan informasi rencana penyerapan bahan bakau juga untuk lebih pro aktif melakukan kemitraan tembakau. Seperti yang telah dilakukan oleh PT. Sadana Arifnusa dan PT. SCU.

Selain itu pihak Dispertan berencana menyediakan varietas yang dikehendaki pabrikan. Di antaranya saat ini yang disukai pabrikan untuk jenis tembakau Jawa adalah varietas rejeb dengan harga daun basah relatif lebih tinggi dibanding tembakau jawa lainnya. Selain itu menyediakan varietas Bligon 02 untuk tembakau asepan juga diminati oleh PT. AOI (Aliance One Indonesia).
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *