damarinfo.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden nomor 76 tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional dan bukan hari libur nasional.
Islam sendiri memberikan tempat dan derajat yang tinggi bagi para guru sebagaimana hukum menuntut ilmu . Sebab mereka termasuk kedalam golongan orang-orang berilmu yang selalu mengamalkan ilmunya sebagai fungsi iman kepada allah swt . Sebagaimana Firman Allah Swt:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Mujadalah 11).
Guru atau pengajar bukan hanya sekedar sebuah profesi. Nilai esensi yang terkandung didalamnya adalah bahwa seorang guru memiliki tugas dalam menyebarluaskan ilmu yang bermanfaat sebagaimana hukum menerima hadiah dalam islam . Tentunya hal ini dapat menjadi ladang pahala yang akan selalu mengalir meskipun sang guru nantinya sudah berpulang ke pangkuan Allah SWT. Sebagaimana dalam hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : إِذَا مَاتَ اَلْإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالَحٍ يَدْعُو لَهُ – رَوَاهُ مُسْل
“Dari Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Apabila seorang manusia telah meninggal maka terputuslah amalannya kecuali 3 hal yaitu: Shodaqah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendo’akan orang tuanya”.
Tentunya hal ini menunjukkan betapa besar dan mulianya Kedudukan Guru di Dalam Islam sebagaimana terangkum dalam 5 poin berikut ini.
1.Mendapat Derajat yang Tinggi
Sebagaimana menuntut ilmu, seorang guru atau pengajar juga akan dinaikkan derajatnya. Sebab seorang guru yang baik dan berlandaskan pada nilai pengajaran islam akan selalu mengajarkan ilmu yang bernilai kebaikan dan bermanfaat sebagaimana cara berdakwah yang baik menurut islam . Sehingga kemudian hasilnya tidak hanya bernilai kebaikan bagi yang menerima tapi juga berbuah kebaikan bagi yang mengajarkan. Sebagaimana dalam Firman Allah SWT QS Al-Mujadilah ayat 11 berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوايَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ.
Artinya : Wahai Orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepada kalian “ Luaskanlah tempat duduk “ di dalam Majlis-majlis maka luaskanlah(untuk orang lain), Maka Allah SWT akan meluaskan Untuk kalian, dan apabila dikatakan “berdirilah kalian” maka berdirilah, Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat, Allah maha mengetahui atas apa-apa yang kalian kerjakan.”