Guru Madrasah di Bojonegoro Terpaksa Lebaran Tanpa Honor, Harapan Pupus di Meja Birokrasi

oleh 4772 Dilihat
oleh
(Suasana Rapat Kerja Komisi C DPRD Bojonegoro membahas pencairan BOS Da, Ruang Rapat Komisi C, DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin, 10-3-2025. Foto : Pri)

Bojonegoro, damarinfo.com – Harapan para guru madrasah swasta di Bojonegoro untuk mendapatkan honor sebelum Lebaran tahun ini resmi pupus. Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro memastikan bahwa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tidak bisa dicairkan sebelum Lebaran 2025. Sementara BOS dari Pemerintah Pusat juga tidak jelas hingga saat ini.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengungkapkan bahwa hal ini terjadi karena mekanisme pencairan BOSDA yang dianggap masih belum terpenuhi.

“Kami mohon maaf kepada para guru madrasah swasta,” ujar Mas Pri, sapaan akrabnya.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, Inspektorat, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) pada Senin 10-3-2025, Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa BOSDA dikategorikan sebagai hibah, sehingga pencairannya membutuhkan proposal dari madrasah penerima dana. Hingga saat ini, belum ada proposal yang diajukan ke Dinas Pendidikan, sehingga pencairan tidak bisa diproses.

Baca Juga :   Pergunu Bojonegoro Apresiasi BOS Daerah

“Karena mekanismenya belum dipenuhi, maka dana BOSDA belum bisa dicairkan,” jelas Ahmad Supriyanto, politisi Golkar asal Kecamatan Baureno.

Kurangnya Koordinasi, Guru Madrasah Jadi Korban

Mas Pri mengaku telah berupaya mencari solusi agar para guru madrasah swasta bisa mendapatkan hak mereka sebelum Lebaran. Namun, aturan administratif yang belum diselesaikan membuat pencairan mustahil dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga :   DPRD Bojonegoro Bakal Gelar Rapat Kerja Bahas Pencairan BOSDA

“Seharusnya hal ini sudah dikomunikasikan sejak tahap penganggaran antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama yang membawahi madrasah, agar pencairannya tidak terhambat,” tegasnya.

Sebagai informasi, DPRD Bojonegoro sebelumnya telah mengagendakan rapat kerja pada Senin, 10 Maret 2025, untuk membahas pencairan BOSDA. Rapat ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.

Namun, hasil rapat justru mengonfirmasi bahwa pencairan dana tidak bisa dilakukan sebelum Lebaran, meninggalkan ribuan guru madrasah swasta dalam ketidakpastian.

Penulis : Syafik

Response (1)

  1. Entah orang atas itu bisa mikir untuk kesejahteraan rakyat atau g.atau bisanya hanya untuk perutnya sendiri.sungguh heran hampir tiga bulan penuh masak birokrasi g kelar…dasar SDM…….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *