Bojonegoro – Belajar di rumah anak-anak sekolah tingkat SMA / SMK di Jawa Timur diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang. Keputusan belajar di rumah sebagai antisipasi penularan virus corona atau covid-19 ini datang langsung dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Rujukannya, yaitu Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 420/2010/101.1/2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur.
Surat tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, memperpanjang belajar dirumah hingga 1 Juni 2020.
Dalam surat tertanggal 16 April tersebut juga disebutkan, bahwa masa bekerja dari rumah dan belajar dari rumah jika dipandang perlu maka akan dievaluasi kembali. Yaitu dengan memperhatikan perkembangan penyebaran corona virus disease (Covid-19) khususnya di Jawa Timur.
Soal perpanjangan belajar di rumah diperpanjang hingga 1 Juni 2020 juga sudah menyebar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bojonegoro. Surat itu menyebar lewat telepon selular, yang selama ini digunakan siswa-siswi untuk berkomunikasi dengan para guru.”Ya, kita sudah terima informasi itu. Tetapi, mesti kita tanyakan lagi, ujar Fida, salah satu pelajar di sebuah sekolah negeri di Bojonegoro.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko