Bojonegoro, damarinfo.com – Satlantas Polres Bojonegoro menggelar razia motor knalpot brong di seputaran jalan Kota Bojonegoro, seperti halnya dijalan MH. Tamrin (Maliogoro) dan Hayam Wuruk pada Sabtu, 1-Februari-2025 malam.
Hasilnya, sebanyak 48 sepeda motor dengan knalpot bising tersebut dilakukan penilangan dan disita sementara. Razia ini untuk menekan dampak negatif knalpot brong yang banyak dikeluhkan masyarakat serta antisipasi giat balap liar di malam minggu.
“Antisipasi giat malam minggu, tujuannya agar tidak ada balapan liar khususnya di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” ungkap Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo.

Menurut Kasatlantas, dalam operasi/razia ini difokuskan pada kendaraan yang menggunakan kenalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dan seluruh sepeda motor dengan knalpot brong ini diamankan di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Bojonegoro.
“Kami amankan semua di Kantor Satlantas,” tegas mantan Kasatlantas Polres Pasuruan ini.
Untuk dapat mengambil sepeda motor yang telah disita, para pelanggar ini terlebih dulu melewati proses persidangan dan membayar denda sebagai bukti untuk mengambil barang bukti. Namun agar bisa mengambil kendaraannya, mereka juga wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis sepeda motornya.
“Sementara knalpot brong yang digunakan akan disita untuk dimusnahkan, agar tidak digunakan kembali,” pungkas polisi lulusan Akpol tahun 2013 ini.
Penulis : Rozi
Desa/kecamatan Sumberrejo masih banyak,tiap malm liburan.
Lebih parahnya,dilakukan drag didepan kantor polantas perempatan sumberrejo.
Slama ini baru ada 1 kali penindakan.
Sangat mendukung pak polisi,menindak tegas pengguna knalpot brong.karena mengganggu pengguna jalan lain, utamanya orang yang punya riwayat penyakit JANTUNG.salam hormat.