Blora-, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi pemungutan suara di tengah pandemic virus corona alias covid-19. Atas kegiatan itu, pihak KPU menggandeng para jurnalis membantu program tersebut lewat berita. ‘’Diharapkan dengan gencarnya sosialisasi, pilkada 2020 tidak akan membuat masyarakat terkejut dan justru memahami,’’ ujar Komisioner KPU Blora M Syaiful Amri saat sosialisasi pilkada damai, aman dan sehat bersama media pres di aula KPU Blora, Jumat 6-11-2020.
Menurutnya, sebenarnya pilkada tahun ini tidak berbeda dengan pilkada tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, kata Syaiful Amri, karena digelar saat pandemi Covid-19, sejumlah penyesuaian harus dilakukan. Salah satunya penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
Syaiful Amri yang didampingi dua komisioner KPU lainnya Heni Rina Minarti dan Nailina Paramita Najati, serta Sekretaris KPU Blora Edy Purwantoro menjelaskan, 10 penyesuaian dalam proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di masa pandemi Covid-19. Yakni, penyediaan peralatan protokol kesehatan seperti thermo gun, masker, handsanitizer, faceshield, sarung tangan, alat pelindung diri (APD), disinfektan, masker serta penyediaan bilik suara khusus untuk pemilih dengan suhu di atas 37,3 derajat celcius di setiap TPS. ‘’Kami hanya menyediakan masker sebanyak 10 persen dari jumlah pemilih di TPS. Oleh karena itu kami meminta kepada para pemilih datang ke TPS sudah dengan memakai masker,’’ tandasnya.
Lebih lanjut Syaiful Amri menjelaskan, nantinya setiap pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai dalam pencoblosan surat suara. Selain itu, usai mencoblos para pemilih tidak lagi mencelupkan jarinya ke dalam tinta. Melainkan jarinya akan ditetesi tinta oleh petugas. Untuk menghindari kerumunan, surat undangan datang ke TPS yang diberikan kepada pemilih juga disertai pencantuman jam kedatangan. ‘’Tapi kalau tidak bisa datang pada saat jam yang sudah ditentukan, ya tidak apa-apa. Silahkan tetap datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya,’’ jelasnya.
Tak hanya warga pemilih, protokol kesehatan juga diterapkan pada kelompok petugas pemungutan suara (KPPS) di TPS. Di antaranya memakai APD level 1 (masker, faceshield, sarung tangan). Bahkan, kata Syaiful Amri, para petugas tersebut terlebih dahulu mengikuti rapid tes dan dinyatakan tidak reaktif Covid-19. Proses rekapitulasi surat suara pun nanti dengan e-rekap untuk mengurangi adanya kerumunan.
Selain saat pemungutan suara 9 Desember, penerapan protokol kesehatan juga dilakukan di setiap tahapan pilkada. Saat masa kampanye misalnya. Menurut Syaiful Amri, kampanye tatap muka pertemuan terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang. Begitu juga saat debat terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menurut rencana akan digelar 25 November di Hotel Arra Cepu pukul 10.00 Wib.
Yang dibolehkan masuk ruangan debat adalah anggota KPU, pasangan calon bupati dan wakil bupati, dua orang perwakilan Bawaslu provinsi dan kabupaten serta empat orang tim kampanye pasangan calon. ‘’Teman-teman wartawan boleh hadir namun tidak diperkenankan masuk ruangan debat. Aturan terbarunya seperti itu,’’ ujar Syaiful Amri.
Menurutnya, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di setiap tahapan pilkada, diharapkan bisa menepis kekhwatiran munculknya klaster baru penularan Covid-19. ‘’Kami ingin pilkada ini berlangsung damai, aman dan sehat,’’ tegas Syaiful Amri.
Penulis : Ais