Gaduh Mutasi  Kepala Sekolah SD di Bojonegoro

oleh 31 Dilihat
oleh
(Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Bojonegoro dengan Perwakilan Kasek yang dimutasi, PGRI dan Dewan Pendidikan, Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu 7-4-2021. Foto : Rozikin)

Damarinfo-Bojonegoro – Belasan Kepala Sekolah (Kasek) Dasar Negeri (SDN) Bojonegoro menghadiri undangan Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro setelah sebelumnya mengadukan mutasi pada 12 Maret 2021 yang dilakukan Bupati kepada 190 Kasek SDN. kehadirannya di dampingi langsung oleh Ketua PGRI Bojonegoro Ali Fatihin pada Rabu, 7-4-2021 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD setempat.

Salah satu Kasek SDN yang saat ini bertugas di wilayah Kecamatan Tambakrejo Puji Ningrum mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya tetap mematuhi keputusan pimpinan namun kali ini cukup berat, lantaran di usianya menjelang masa pensiun yakni 59 tahun, dirinya harus bertugas jauh dari tempat domisilinya di Kecamatan Ngraho. Sebelumnya dirinya bertugas tidak jauh dari dari rumah, kemudian pada mutasi tanggal 12 Maret 2021 dipindah tugaskan ke wilayah Kecamatan Tambakrejo, yang jaraknya 21 Kilo Meter.

Baca Juga :   Mutasi Jabatan, Wakapolres Polres, Tiga Kasat dan Enam Kapolsek Diganti

“saya sebagai ASN tetap mematuhi apa yang di putuskan pimpinan namun kali ini seakan tidak menghargai kerja keras sebelumnya dan saat ini kondisi juga sudah sakit-sakitan” ujarnya.

Lanjut Puji Ningrum, selama ia menjadi Kasek SDN di wilayah Kecamatan Ngraho di bawah kepemimpinannya Sekolah mendapatkan juaara dalam bidang lingkungan hidup tingkat provinsi mewakili Bojonegoro, namun dari Pemerintah Kabupaten tidak memberikan reward malah mendapat mutasi yang tidak selayaknya.

Ketua PGRI Bojonegoro Ali Fatihin menyampaikan sikap permintaan agar mutasi yang berlangsung pada 12 maret 2021 di lakukan evaluasi, mutasi dan promosi jabatan memang harus di lakukan namun semua juga harus mempertimbangkan lokasi, usia dan prestasi atau reward yang di miliki masing-masing Kasek.

Baca Juga :   Hidayat Rahman Jabat Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro - Tuban

“ini Kepala Sekolah senior sepuh – sepuh semua, di tugaskan di lokasi jauh dari tempat domisili saat masih muda sudah pernah namun kalau saat ini sudah mendekati masa pensiun” tegasnya.

Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Kuzaini menilai mutasi kali ini tidak mempertimbangkan ada reward (Penghargaan) atau prestasi lainnya, padahal mereka adalah tokoh Kepala Sekolah. Ironisnya ada Kasek yang mendapatkan punishment (hukuman) malah mendapat mutasi di sekolah yang bagus. Menurut Kuzaini  hal ini menjadi kecemburuan dan berpengaruh pada semangat Kasek. semestinya mutasi Kasek tidak ada antar kecamatan namun dalam Kecamatan.

“saya melihat, mutasi ini ektrim karena rata-rata tokoh Kasek yang di mutasi dan mendekati masa pensiun malah di tempatkan di tempat jauh dari rumah” pungkasnya.

Penulis : Rozikin

Editor : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *