Bojonegoro,damarinfo.com – Fraksi Partai Amanat Nasional Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera (FPANNRIS) mendorong agar penggunaan manfaat dari Dana Abadi Pendidikan juga digunakan untuk membiayai pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menegah. Alasanya agar semua putra-putri dapat menikmati manfaat Dana Abadi Pendidikan, pasalnya tidak semua putra-purti Bojonegoro melanjutkan ke jenjang pendidikan Strata 1 (S1).
“Fraksi kami berharap bahwa tidak ada batasan bahwa hasil pengelolaan dana abadi ini hanya bisa di gunakan oleh putra dan putri bojonegoro yang kuliah saja” Kata Lasuri saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PANNRIS atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan dalam Sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Rabu 20-7-2022.
Usulan FPANNRIS lain adalah soal nama Raperda yang sebelumnya Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan menjadi Dana Abadi Pendidikan Daerah Bojonegoro. Selanjutnya FPANNRIS juga mengusulkan nominal Dana Abadi yang akan disimpan, menurut FPANNRIS sebaiknya dicantumkan dalam bentuk persentase bukan dalam bentuk besaran. Alasanya agar tidak mengganggu Cash Flow (Arus Kas) proses pembangunan, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap sehat dan tidak terganggu. Untuk pelaksanaan penyimpanan Dana Abadinya tidak hanya tiga tahun bahkan bisa lima tahun. Usulan lain adalah agar sisa manfaat dari Dana Abadi dapat dimasukan dalam simpanan Dana Abadi.
“dan jika nominal Dana Abadi sudah mencapai rp. 5 triliun agar dibentuk badan tersendiri untuk pengelolaanya” Kata Lasuri.
Penulis : Syafik





