Format Debat Terbuka Pilkada Bojonegoro Berubah, Paslon 02 Mempertanyakan Keabsahan Berita Acara

oleh 73 Dilihat
oleh
(Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira. Foto : Rozi)

Bojonegoro,damarinfo.com – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro untuk mengubah format debat terbuka Pilkada 2024 menuai penolakan dari Tim Paslon 02. Mereka bersikeras agar KPU tetap berpedoman pada kesepakatan Berita Acara yang telah ditandatangani bersama.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024, KPU Bojonegoro mengajukan format baru untuk debat Pilkada 2024, namun tetap berusaha mengakomodir  Berita Acara tertanggal 24 September 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh tim Paslon 01, tim Paslon 02, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, menjelaskan bahwa format baru ini menghadirkan Paslon secara bersama-sama namun akan membagi debat menjadi enam segmen:

  1. Segmen 1: Penyampaian visi dan misi pasangan calon
  2. Segmen 2: Pertanyaan panelis kepada calon bupati
  3. Segmen 3: Pertanyaan panelis kepada calon wakil bupati
  4. Segmen 4: Debat antar calon bupati
  5. Segmen 5: Debat antar calon wakil bupati
  6. Segmen 6: Penutup
Baca Juga :   Tim Teguh-Farida Gugat KPU Bojonegoro, Tuduh Abaikan Aturan Debat Publik

“Kami telah menyampaikan jadwal dan usulan format baru dalam rapat koordinasi, sebenarnya kami mau meminta pendapat dari Bawaslu, namun Bawaslu Bojonegoro hadir setelah rapat selesai. Kami akan konsultasi ke KPU Jatim ” ujar Robby

Namun, Tim Paslon 02 yang diwakili oleh Sekretaris Tim Pemenangan, Ahmad Supriyanto, menyatakan penolakan atas perubahan format tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam Berita Acara.

“Kami tetap mengacu pada Berita Acara karena ini adalah kesepakatan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mas Pri mempertanyakan keabsahan Berita Acara yang telah disepakati. Menurutnya KPU akan berkonsultasi dengan KPU Jawa Timur guna memastikan validitas dokumen tersebut. Sementara itu, Tim Paslon 01 belum memberikan pernyataan resmi terkait perubahan ini.

Baca Juga :   13 November Tidak Terlaksana Debat Pilkada, DPRD Minta Semua Komisioner KPU Untuk Mengundurkan Diri

Kesepakatan Format Awal dalam Berita Acara:

(Foto Dokumen Berita Acara Kesepakatan Debat Terubka Pilkada Bojonegoro)

Menurut Berita Acara nomor 312/PL.02.04-BA/3522/2024, format debat publik yang disepakati adalah sebagai berikut:

  1. Debat akan dilaksanakan tiga kali:
    • Debat pertama: Sabtu, 19 Oktober 2024, untuk calon wakil bupati
    • Debat kedua: Jumat, 1 November 2024, untuk calon bupati
    • Debat ketiga: Rabu, 13 November 2024, untuk pasangan calon
  2. Berita Acara ini ditandatangani oleh Ketua dan tiga Anggota KPU, Ketua Bawaslu, serta Tim Penghubung Paslon nomor urut 1 dan 2

Penulis  Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *