Format Debat Kedua Pilkada Bojonegoro Belum Pasti

oleh 128 Dilihat
oleh
(Sekretaris Tim Pemenganan 02 Ahmad Supriyanto.Foto/Rozikin)

Bojonegoro, damarinfo.com – Setelah kegagalan pelaksanaan debat terbuka pertama Pilkada Bojonegoro 2024, hingga sehari menjelang debat kedua yang dijadwalkan pada Jumat, 1 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro belum menentukan format final debat yang akan digunakan.

“Belum, Mas,” kata Sekretaris Tim Pemenangan Paslon nomor 2, Setyo Wahono-Nurul Azizah, Ahmad Supriyanto, ketika dimintai keterangan terkait perkembangan format debat kedua.

Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, maupun Tim Pemenangan Paslon nomor 1 belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh jurnalis damarinfo.com.

Sebelumnya, KPU Bojonegoro mengadakan rapat koordinasi pada Selasa, 29 Oktober 2024, untuk membahas format baru debat kedua. Rapat ini dihadiri oleh tim Paslon nomor 1 dan tim Paslon nomor 2. KPU Bojonegoro mengajukan format baru yang berupaya tetap mengakomodasi Berita Acara tertanggal 24 September 2024.

Baca Juga :   KPU Bojonegoro Segera Gelar Rapat Koordinasi untuk Debat Terbuka Berikutnya

Ketua KPU Bojonegoro, Robby, menjelaskan bahwa format baru debat ini menghadirkan Paslon secara bersamaan dan dibagi dalam enam segmen:

  1. Penyampaian visi dan misi pasangan calon,
  2. Pertanyaan panelis kepada calon bupati,
  3. Pertanyaan panelis kepada calon wakil bupati,
  4. Debat antar calon bupati,
  5. Debat antar calon wakil bupati, dan
  6. Penutup.
Baca Juga :   Kisruh Debat Pilkada Bojonegoro: Ujian Kebesaran Hati Calon Pemimpin

“Kami sudah menyampaikan jadwal dan format baru dalam rapat koordinasi. Kami sebetulnya ingin mendengar masukan dari Bawaslu, namun Bawaslu Bojonegoro hadir setelah rapat selesai. Kami berencana mengkonsultasikan hal ini ke KPU Jatim,” ujar Robby.

Namun, tim pemenangan Paslon nomor 2, yang diwakili Ahmad Supriyanto, menyatakan penolakan atas format baru yang diajukan KPU. Menurut Ahmad, format tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah tertuang dalam Berita Acara.

“Kami tetap mengacu pada Berita Acara karena itu merupakan kesepakatan bersama,” tegasnya.

Penulis: Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *