Februari DPRD 19 Kali Kunker, Warga Tunggu Hasilnya

oleh -
Kantor DPRD Bojonegoro, tampak depan. FOto/Rozikin

 

Bojonegoro – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Solikin mengatakan, kunker yang dilakukan anggota DPRD pada tataran horisontal itu berupa study banding / study comparasi. Untuk tataran vertikal bentuknya bisa konsultasi dan koordinasi.
“Protapnya memang seperti itu. Ada di Tata Tertib (Tatib) DPRD,” tandasnya pada damarinfo.com Rabu, 26-2-2020.

Imam Solikin menyebutkan, ketika akan membahas Program Legislasi Daerah (Prolegda) maka perlu dilakukan studi banding. Terutama pada daerah yang sudah punya Peraturan Daerah (Perda) untuk pembahasan.

Menurut Imam Solikin, kunker juga untuk meningkatkan kualitas personal anggota DPRD. Misalnya untuk membahas Raperda, maka hasil dari kunker tersebut dibahas dengan eksekutif. Tentu saja bagaimana cocoknya terkait isi bab, pasal raperda tersebut.

Baca Juga :   Penetapan Empat Raperda Batal, Ketua DPRD Bojonegoro: Saya Minta Maaf

Tentu saja, lanjutnya, hal ini disesuaikan dengan visi misi dan khasanah Kabupaten Bojonegoro. Dan bukan tidak mungkin beda dengan daerah lain yang tentunya perlu adanya muatan lokal. “Kita tidak pungkiri jika kunker ada uang harian dan representasi” pungkas Alumnus Ponpes Denanyar Jombang ini.

Dalam surat undangan kegiatan DPRD dari Sekretariat DPRD kepada pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro tertanggal 3 Februari 2020, menyebutkan, untuk bulan Februari 2020 seluruh unsur di DPRD Bojonegoro melakukan kunjungan kerja. Baik di dalam daerah maupun di luar provinsi.

Tercatat mulai tanggal 6 Februari hingga 29 Februari terdapat agenda kunjungan kerja, kecuali untuk hari Minggu dan tanggal 16 -18 Februari. Jika dihitung jumlah kunjungan kerja selama bulan februari adalah 19 kali kunjungan kerja di luar provinsi diantaranya Jakarta, Klaten, Kendari, Jogjakarta dan Salatiga. Sementara selama bulan Februari 2020 agenda rapat DPRD hanya diadakan selama 4 kali, yakni tanggal 3, 5, 17 dan 18 Februari 2020.

Baca Juga :   Ada 42.804 Warga Lamongan Dapat BST dari Kementerian Sosial

Udin, 53 tahun, warga Kecamatan Padangan, Bojonegoro, mempertanyakan soal rajin kunker DPRD di bulan Februari ini. Dirinya tak mempermasalahkan berapa kali melakukan kunker, tetapi setelah itu tentu dipertanyakan hasilnya. “Kita tunggu, semoga banyak hasilnya,” ujarnya pada damarinfo.com.
Penulis : Rozikin/Syafik
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *