Empat Kecamatan di Blora Kembali Masuk Zona Merah

oleh -
ZONA MERAH : Empat kecamatan dinyatakan masuk zona merah persebaran Covid-19 di Kabupaten Blora.

Damarinfo-Blora.Zona merah kasus penularan virus korona (Covid-19) kembali muncul di Kabupaten Blora. Kali ini empat kecamatan dinyatakan masuk zona merah.

Hal itu seiring munculnya kasus baru yang penyebarannya membentuk sebuah klaster. Keempat kecamatan itu adalah Kecamatan Cepu, Kecamatan Sambong dan Kecamatan Kedungtuban serta Kecamatan Randublatung. ‘’Perkembangan Covid-19 di Blora saat ini secara umum mengalami trend turun. Namun ada kenaikan di empat kecamatan yang masih zona merah, yakni Sambong, Cepu, Kedungtuban dan Randublatung,’’ ungkap Bupati Blora Arief Rohman saat menerima kedatangan tim ahli/pendamping Satgas Covid-19 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipimpin Kombes Pol. Dr. Kif Aminanto di ruang pertemuan bupati, Kamis 6-Mei-2021. Tim hendak melakukan monitoring posko penanganan Covid-19.

Bupati mengungkapkan, di wilayah zona merah itu ada klaster yang terjadi akibat beberapa faktor. Seperti di Sambong akibat klaster pedagang sayur keliling, dan klaster iring-iring manten. Sedangkan di Kedungtuban ada klaster orang punya hajat. Menurutnya, Dinas Kesehatan dan tim  telah melakukan upaya untuk melokalisir dan memantau untuk menekan persebaran klaster baru. ‘’Kita telah lakukan berbagai upaya untuk melokalisir. Memantau untuk menekan persebaran Covid-19 di Blora. Koordinasi terus kita laksanakan sampai tingkat desa, terlebih masih adanya pemudik meskipun ada larangan mudik,’’ tandas bupati.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Edy Widayat dalam laporannya menuturkan, ada penambahan kluster baru (perkantoran dan keluarga) yang saat ini masih dilakukan pengawasan. Penambahan jumlah penderita baru Covid-19 kemarin sebanyak sembilan orang. ‘’Sedangkan posisi perkembangan Covid-19 per 5 Mei 2021 di Kabupaten Blora tercatat sebanyak 6.596 kasus, dengan angka kesembuhan 6.104, masih perawatan 167, dan meninggal 425 kasus,’’ kata Edy Widayat.

Baca Juga :   Tersisa 6 Kecamatan di Bojonegoro Berwarna Putih, Mana Saja?

Selain munculnya kembali zona merah, peta zonasi risiko persebaran Covid-19 perkecamatan di Kabupaten Blora ternyata masih didominasi warna orange dan kuning. Itu artinya masih ada penderita Covid-19 yang berpotensi menularkan penyakitnya kepada orang lain di kecamatan tersebut. Satu-satunya kecamatan zona hijau atau nihil penderita Covid-19 di Blora adalah Kecamatan Bogorejo.

Baca Juga :   Anggaran Dialihkan untuk Covid-19, Wabup Blora Urug Jalan Bersama Relawan

Komisaries Besar Pol Dr. Kif Aminanto meminta Pemkab Blora mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan persebaran varian baru Covid-19. Di antaranya dengan mewaspadai jumlah kasus, menekan angka kematian akibat Covid-19, pembatasan mobilitas penduduk diperlukan untuk menekan laju penularan serta memaksimalkan fungsi posko.

Penulis  : Ais

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *