Duwit Bojonegoro Tembus Rp. 8,7 Triliun Lebih. Digunakan Untuk Apa Saja ya?

oleh 160 Dilihat
oleh
(Jalan Cor yang sudah dilapisi Aspal di wilayah Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Foto : Syafik)

Bojonegoro,damarinfo.com – Pada tahun 2024 Kabupaten Bojonegoro masih menjadi Kabupaten yang kaya raya, bagaimana tidak, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nya masih sangat besar setidaknya dibandingkan dengan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro nomor 6 tahun 2023 dan dijabarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro nomor 48 tahun 2023, menembus angka Rp. 8,77 triliun tepatnya Rp. 8.770.537.918.845,00.

Angka ini menempatkan Bojonegoro tetap pada urutan ke-2 Kabupaten dengan APBD terbesar dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Besaran Rp. 8,77 triliun itu didapat dari, belanja sebesar Rp. 8,23 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 535,5 miliar.

Belanja sebesar itu, paling besar digunakan untuk Belanja Pegawai yakni Rp. 1,84 triliun atau 21,08 persen. Belanja terbesar berikutnya adalah untuk Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 1,67 triliun atau 19,21 persen. Di urutan ke-3 belanja terbesar adalah untuk Belanja Bantuan Keuangan yakni sebesar Rp. 1,39 triliun atau 15,94 persen.  Dan di urutan ke-4, duwit bojonegoro digunakan untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi yakni sebesar Rp. `1,24 triliun atau 14,21 persen.  Belanja Hibah di urutan ke-5 dengan anggaran sebesar Rp. 803,2 miliar.

Baca Juga :   Persentase Realisasi APBD Bojonegoro Tahun 2021 Ranking 309 se Indonesia

Berikut Tabel ringkasan belanja dan pengeluaran pembiayaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 yang diolah dari lampiran 1 Perbup Bojonegoro nomor 48 tahun 2023, yang diunduh dari laman bpkad.id (Diakses pada Senin 4-Maret-2024, pukul 17.00 WIB)

Baca Juga :   Per Agustus 2024, Serapan Anggaran Kabupaten Bojonegoro (Masih) Terendah Se Jawa Timur
(Data Diolah dari laman Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. bpkad.id)

Penulis : Syafik

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *