Dukung Pemberantasan Miras Oleh Polisi, M. Hasan Bisri : Masyarakat Harus Bekerjasama

oleh 82 Dilihat
oleh
H. M. Hasan Bisri Sekretaris PW GP Ansor Jatim / Ketua Koordinator Wilayah IX (Jatim) PP GP Ansor

Bojonegoro, damarinfo.com – Di Kabupaten Bojonegoro ada sebanyak lima korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras, tiga orang meninggal dunia pada bulan Maret 2024 dan dua orang lainnya di bulan Mei 2024 lalu. Hal ini tentu di sesalkan dan membuat perihatin semua pihak salah satunya adalah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur.

Sekretaris Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Timur M. Hasan Bisri mengatakan, jika hal tersebut jangan sampai terulang kembali di tengah tahun 2024 hingga seterusnya. Maka harus di lakukan tindakan preventif dari keluarga masing-masing dan tentu mendukung tindakan preventif yang sudah telah dilakukan oleh penegak hukum melalui razia dan lainnya.

“Artinya harus ada pergerakan masyarakat untuk mengantisipasi agar peristiwa yang sama tidak terulang, jangan High-Intensity Conflict yaitu peristiwa sudah terjadi kita baru melakukan upaya-upaya,” tuturnya Kamis, 6-Juni-2024.

Masih menurut pria yang disapa Kaji Bisri, namun tindakan preventif adalah Low-Intensity Conflict yaitu ketika sesuatu belum terjadi sudah mengantisipasinya. Sehingga sudah sepatutnya bekerjasama semua pihak, karena tidak mungkin penegak hukum bisa berdiri sendiri tanpa keterlibatan masyarakat.

Baca Juga :   Jelang Arus Mudik, Belasan Sopir Bus di Bojonegoro Dites Urine

“Jadilah polisi dalam diri sendiri, jadilah pihak keamanan dalam diri sendiri dan masyarakat peduli akan peristiwa nahas seperti ini, sehingga dapat di antisipasi dan di cari akar masalahnya,” tegasnya.

Sehingga, Kaji Bisri meminta aparat penegak hukum bertindak seadil-adilnya. Yang mana, pihak yang paling bertanggungjawab adalah dari mana minuman keras itu di dapat yaitu dari ujungnya atau sumber asalnya. Agar peredaran minuman keras yang membahayakan tersebut dapat di cegah tidak menimbulkan dapak yang distruktif / merusak di masyarakat.

Baca Juga :   Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Beribadah di Rumah

“Kita semua bekerjasama agar masyarakat juga punya tanggungjawab bersama, supaya peristiwa nahas tersebut tidak terulang kembali, saya ikut perihatin dan bela sungkawa atas peristiwa yang sudah terjadi,” pungkas pria yang juga sebagai Ketua Koordinator Wilayah IX (Jawa Timur) Pengurus Pusat GP Ansor ini.

Seperti di ketahui, di Kecamatan Balen ada sebanyak lima orang warganya meninggal dunia akibat pesta minum minuman keras, sebanyak tiga orang meninggal dunia pada14, 15 Maret 2024 dan dua orang pada 24 Mei 2024.

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *