Blora- Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Blora telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) Blora 2020. Keduanya mendaftar di hari pertama pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Jumat 4-9-2020.
Pasangan yang pertama mendaftar adalah Hj Umi Kulsum-Agus Sugiyanto. Pasangan yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu tiba di KPU Blora sekira pukul 08.45 Wib.
Usai mendaftar di KPU, pasangan ini melanjutkan kegiatannya dengan menggelar deklarasi di gedung Larasati. Djoko Nugroho yang juga bupati Blora hadir dalam deklarasi tersebut. Djoko Nugroho merupakan ketua dewan penasehat Partai Nasdem Blora dan juga suami dari calon bupati Hj Umi Kulsum.
Adapun pasangan kedua yang mendaftar adalah Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati sekira pukul 14.00 Wib. Arief Rohman adalah wakil bupati Blora. Sedangkan Tri Yuli Setyowati merupakan anggota DPRD Blora dari PDIP. Pasangan ini diusung gabungan partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Sebelum mendaftar di KPU Blora, pasangan ini singgah terlebih dahulu di pondok pesantren Khozinatul Ulum. Di pondok pesantren terbesar di Kabupaten Blora yang dipimpin KH Muharror Ali tersebut, digelar sambutan sekaligus pelepasan pasangan calon Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati.
Dimungkinkan masih ada satu pasangan bakal calon lagi yang akan mendaftar. Pasangan tersebut adalah Dwi Astutiningsih-Riza Yudha. Pasangan ini diusung Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dwi Astutiningsih adalah anggota DPRD Blora dari PDIP. Sedangkan Riza Yudha adalah alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan pernah menjadi asisten staf khusus Presiden Joko Widodo di Jakarta. Menurut rencana pasangan ini akan mendaftar di KPU Blora, Sabtu 5-9-2020.
Ketua KPU Blora M Khamdun mengatakan, pendaftaran pasangan bakal calon bupati dimulai Jumat 4-9-2020 hingga Minggu 6-9-2020. KPU membatasi jumlah orang yang boleh masuk di ruang pendaftaran. ‘’Yang bisa masuk hanya pasangan calon, pimpinan parpol pengusung, tim pemenangan yang jumlahnya dibatasi dua orang, serta Bawaslu juga dua orang,’’ ujar Ketua KPU Blora M Khamdun.
Penulis : Ais