Dua Incumbent Bertahan, Berikut 10 Besar Calon Bawaslu Bojonegoro

oleh -97 Dilihat
oleh

Bojonegoro, damarinfo.com – Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 2 melalui Bawaslu Jawa Timur telah mengumumkan 10 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yang di nyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara, tiga di antaranya adalah Ketua Bawaslu Bojonegoro Moch. Zainuri dan Anggota Bawaslu Mujiono serta Komisioner KPU Bojonegoro Mustofirin.

Sekretaris Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 2 Abdim Munif menyampaikan, setelah pengumuman 10 nama yang lulus tersebut, masih ada tahapan selanjutnya yaitu akan dilakukan fit and proper tes oleh Bawaslu RI.

Baca Juga :   Masa Kampanye, Bawaslu Bojonegoro Siagakan Tim Pengawas Medsos 24 Jam

“Akan dilaksanakan oleh Bawaslu untuk fit and proper tes,” ungkapnya pada damarinfo.com 1-Juli-2023.

Lanjut Munif, pada prinsipnya semua tahapan seleksi yang didelegasikan kepada Timsel telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Selanjutnya, 10 calon tersebut di serahkan kepada Bawaslu RI untuk selanjutnya dipilih 5 orang nantinya.

“Nanti Bawaslu Jatim akan memilih lima nama atas delegasi Bawaslu RI,” tandas mantan Ketua KPU Bojonegoro tersebut.

Selain itu masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan tertulis kepada calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bojonegoro.

Baca Juga :   Bawaslu Bojonegoro Kabulkan Gugatan Bapaslon Independen Nurul Azizah - Nafik Sahal

“Identitas yang memberikan tanggapan dan masukan akan kami rahasiakan,” pungkas pria yang juga menjadi dosen di perguruan tinggi swasta di Bojonegoro ini.

Berikut 10 nama calon anggota Bawaslu Bojonegoro yang di nyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara :

1. WARYONO
2. AWALUDIN RIDWAN
3. MOHAMAD SYAIFUDIN
4. LIA ANDRIYANI
5. MUSTOFIRIN
6. HANDOKO SOSRO HADI WIJOYO
7. MUHAMMAD MUCHID
8. WENI ANDRIANI
9. MUJIONO
10. MOCH. ZAINURI

Penulis : Rozikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *