DPRD Blora Tolak Dikatakan Tak Mau Diperiksa Kesehatan

oleh -36 Dilihat
oleh
(Konferensi pers yang dilakukan pimpinan DPRD Blora tentang video viral penolakan pemeriksaan kesehatan, Jumat 20-3-2020. Foto : Ais)

Blora- Dalam video yang viral di media sosial “dengan nada tinggi, salah seorang anggota DPRD H Warsit menanyakan surat tugas pemeriksaan kepada Edy Sucipto. Dia pun meminta pemeriksaan dilakukan di RSUD Cepu. ‘’Kita ini DPRD setingkat bupati, bukan anak gembala. Bukan TKW. Bagaimana ini SOP nya? Harus jelas. Jangan seperti ini. Kami ke Lombok juga menjalankan tugas negara,’’ kata Warsit dengan intonasi suara tinggi

Kunjungan kerja DPRD Blora di Lombok ini dilakukan sejak Senin 16-3-2020. Dari 45 orang anggota DPRD, yang mengikuti kunjungan sebanyak 37 orang. Dalam kunjungan tentang alat kelengkapan dewan tersebut, para anggota DPRD didampingi pula sejumlah staf sekretariat DPRD Blora

Setelah videonya viral di media sosial, pimpinan dan anggota DPRD ramai-ramai membuat klarifikasi, Jumat 20-3-2020. Mereka pun satu suara dan menegaskan tidak menolak adanya pemeriksaan kesehatan kepada mereka usai kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora Siswanto menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona. Siswanto bahkan balik bertanya asal informasi anggota DPRD menolak diperiksa kesehatanya.

Baca Juga :   Pelantikan Anggota DPRD Blora Diwarnai Penggantian Dua Calon Terpilih

“Bahkan kamilah yang berinisiatif mendatangi petugas Dinas Kesehatan Blora yang berada di terminal Padangan, Bojonegoro, Kamis (13-3-2020) malam” Tegas Siswanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Blora, Jum’at 20-3-2020.

Siswanto yang didampingi oleh Ketua DPRD Blora, Dasum, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferry Irawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Komang Gede Irawadi ini, selanjutnya menjelaskan kronologi yang terjadi di Terminal Padangan Kamis malam itu, yaitu, Rombongan anggota DPRD Blora dari Bandara Juanda menaiki kendaraan yang berbeda, ada yang naik bus, mobil dinas dan mobil pribadi. Sesampainya di Terminal Padangan sebelum memasuki wilayah Cepu yang merupakan Wilayah Kabupaten Blora, Rombongan pertama 15 anggota DPRD diperiksa kesehatanya oleh petugas.

“kita ada video pemeriksaanya, setelah itu rombongan yang kedua datang yang videonya viral tersebut” Jelas Siswanto yang juga didampingi beberapa anggota DPRD yang lain.

Baca Juga :   Kapolres Bojonegoro Apresiasi Kampung Tangguh Semeru Desa Plesungan

Siswanto menambahkan, DPRD Kabupaten Blora mendukung sepenuhnya upaya Pemkab Blora dalam pencegahan penyebaran virus korona. Bahkan saat berada di dalam bus, semua rombongan bersedia menjalani tes kesehatan oleh petugas. Bahkan  kata Siswanto saat di dalam bus, semua sudah dicek satu-satu, dan itu tidak menjadikan masalah.

Mengenai aksi marah-marah oleh salah seorang anggota dewan kepada petugas kesehatan yang hendak memeriksa kesehatan dan menjadi viral, Siswanto mengatakan itu hanyalah sebagai bentuk gaya bahasa oleh yang bersangkutan. Tidak ada maksud yang berlebih dari anggota dewan tersebut dan Dan itupun yang bersangkutan meminta diperiksa di rumah sakit Cepu bukan di terminal. Jadi, tidak ada penolakan pemeriksaan kesehatan.

‘’Itu hanya bagian dari intonasi yang berbeda. Orang kan punya style masing-masing. Ada yang halus dan keras.,’’ tegasnya.

Penulis : Ais

Editor : Syafik

Responses (2)

  1. Klarifikasi apapun setelah firal, tidak akan merubah pandangan orang tentang prilaku dan ucapan yg sudah terlontar, apalagi ngaku sebagai anggota DPR yg terhormat (walaupun memang anggota yg nota Bene dipilih rakyat) sudahlah tinggal akui dan minta maaf, sebagai manusia tetap ada khilaf, salah, dosa, kebaikan and soon

  2. Alah… kalau gaya bicara kenapa ada yg mengeluarkan kata jorok Ta*K..
    Semua juga tau dalam vdio itu sudah jelas arogan dan sok punya pangkat. Sudah jelas menghakimi petugas kesehatan, klu pemeriksaan kesehatan gk perlu makai surat ijin Dul.. itu demi kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *