DPRD Rekomendasi Pembentukan Tim Sensus dari RT, Ketua RT Keberatan.

oleh 30 Dilihat
oleh
(Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin membacakan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2021 dalam Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu 23-3-2022. Foto : Syafik)

Bojonegoro,damarinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro merekomendasikan pembentukan Tim Sensus yang melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT). Namun Ketua RT Keberatan jika tidak ada tambahan insenstif.

Seorang Ketua RT di Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras, Gozhali keberatan jika harus mendapatkan tugas tambahan, karena dirinya mengaku selain tugas-tugas administrasi, dirinya masih harus berhadapan langsung dengan warga saat ada permasalahan terkait dengan program pemerintah.

Baca Juga :   DPRD Bojonegoro Sampaikan 31 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Bojonegoro Tahun 2022

“saat ada warga yang protes soal bantuan, kita yang menghadapi” Kata Ghozali

Lanjut Ghozali, saat ini insentif yang diterima dari Pemerintah Desa sangat minim, untuk tiga bulan dirinya mendapatkan honor Rp. 225 ribu rupiah.

Rekomendasi ini muncul sebagai hasil pembahasan Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro tahun 2021, Dalam pembahasan dengan dinas terkait, ditemukan ada perbedaan data antara yang dimiliki oleh Pemkab Bojonegoro dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga :   1,2 Juta Rumah Tangga di Jakarta Tidak Punya Rumah. Jawa Timur Bagaimana?

Harapanya dengan adanya tim sensus maka Kabupaten Bojonegoro memiliki database sendiri yang lebih akurat karena dilaksanakan langsung oleh RT yang mengerti kondisi masyarakat sekitarnya.

Penuli s: Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *