DPRD : Membandingkan Penanganan Kemiskinan di Bojonegoro dengan Sleman

oleh 26 Dilihat
Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar dialog dengan Dinas Sosial, Kabupaten Sleman, Provinsi DUY Yogyakarta, dalam rangka tukar pengalaman soal pengentasan kemiskinan. Rabu 11-3-2020.Foto/dok.DPRD Bojonegoro

Bojonegoro-Komisi C (membidangi sosial) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojongoro kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman, Provinsi DIY Yogyakarta, Rabu 11—2020. Anggota legislatif ini dialog dengan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, terkait program pengentasan kemiskinan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Muclasin Afan mengatakan, jika di Kabupaten Sleman ada program sosial bernama Jaring Pengaman Sosial. Program tersebut menangani tiga macam. Yaitu jaring pengaman pendidikan, dimana setiap siswa miskin sampai mendapatkan bantuan senilai Rp lima juta pertahun.

Kemudian jaring pengaman kesehatan dimana masing – masing warga masyarakat miskin mendapat alokasi anggaran sebesar Rp lima juta. Ketiga jaring pengaman di bidang sosial. “Di Kabupaten Sleman ada program jaring pengaman sosial untuk warga miskin,” tandasnya pada damarinfo.com, Rabu 11-3-2020.

Setelah melakukan dialog dengan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Komisi B kabupaten setempat membandingkan dengan kondisi Bojonegoro yang dalam pengentasan kemiskinan. Yaitu programnya sistematis, masif dan terukur.

Baca Juga :   Bentuk Tim, Bojonegoro Cek Warganya yang Pulang dari Cina

Afan melanjutkan, jumlah orang miskin di Kabupaten Sleman hanya sebanyak delapan koma sekian persen. Hal ini tak jauh berbeda dengan jumlah penduduk Bojonegoro yakni satu juta koma sekian. Jika dibandingkan dengan Bojonegoro sangat tidak berimbang. Yakni angka kemiskinan sebanyak 12 sekian persen.

Di Sleman, APBD-nya senilai tiga koma sekian triliun. Namun bupati dalam programnya fokus terhadap pengentasan kemiskinan. Sedangkan di Bojonegoro APBD di atas Rp 6 triliun akan tetapi tidak ada program secara sistematis, masif dan terukur. Tentu betul – betul mengurangi secara signifikan angka kemiskinan. “Di tahun 2019 pengurangan kemiskinan tidak sampai angka 1 persen hanya 0,7 persen” pungkasnya dengan nada menyesalkan.

Baca Juga :   Satlantas Polres Bojonegoro Bersama Damkar Bersihkan Sisa Material Cor, Antisipasi Kecelakaan

Komisi C DPRD Bojonegoro merekomendasikan kepada Pemerintah Bojonegoro agar membuat program yang terstruktur, masif dan terukur. Juga setiap tahun dilakukan evaluasi terhadap pengentasan kemiskinan tersebut. Sehingga pemerintah jika pertahunnya menargetkan pengurangan angka kemiskinan satu persen maka harus di alokasikan anggaran yang konsen terhadap program tersebut.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *