DPRD Janjikan Pertemuan Jurnalis dengan Pihak RSUD

oleh -28 Dilihat
oleh
(Pertemuan para jurnalis dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa 4-1-2022. Foto : Syafik)

Bojoengoro,damarinfo.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menjanjikan pertemuan para jurnalis dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Jatikusumo Jum’at 7-Januari-2022. Selain pihak RSUD Sosodoro Jatikusumo, pihak DPRD juga menjanjikan Dinas Komunikasi dan Informatikan (Dinkominfo), Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Dinas Kesehatan.

“sebenarnya kita sudah agendakan pertemuan pada tanggal 7-1-2022” Tutur Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Selasa, 4-1-2022.

Dalam pertemuan antara pimpinan DPRD tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto juga menyampaikan bahwa pentingnya pers dan jurnalis dalam menyampaikan informasi-informasi pembangunan di Bojonegoro. Selain itu melalui berita yang disampaikan oleh para jurnalis kekurangan-kekurangan tentang pembangunan juga dapat diketahui.

“kita pastikan peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di Bojonegoro” Tegas Sukur Priyanto.

Usai melakukakn unjuk rasa dan pertemuan dengan pihak DPRD Bojonegoro, para jurnalis bergeser ke Polres Bojonegoro untuk memberikan dukungan kepada jurnalisTV One Dewi Rina Handayani melaporkan kasus tersebut.

Baca Juga :   Surat Redaksi Khusus Kebebasan dan Kemandirian Pers

Laporan Dewi-panggilanya- terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di pasal itu disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Dalam laporan tersebut Dewi menjelaskan kronologi yang menimpanya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29-Desember – 2021), sekitar pukul 21.14 Wib, dirinya mendapat informasi dari masyarakat jika listrik di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo mati.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Dewi kemudian mendatangi RSUD Sosodoro di Jalan Veteran dalam kondisi gelap gulita. Kemudian dia mulai mengambil video fari pintu masuk Namun baru sekitar tiga video yang diambil, listrik kembali menyala.

Baca Juga :   Dokter yang Anggun itu Telah Pergi

Pada saat itulah Dewi didatangi oleh Af, Satpam RSUD Sosodoro dan melarang untuk mengambil gambar. Dewi sudah menjelaskan jika dirinya adalah wartawan. Namun tetap tidak diperbolehkan dan bahkan diminta untuk menghapus video dan gambar yang sudah diambil.

“Hari ini resmi saya laporkan, karena perbuatan itu sudah tindak pidana,” tandas Dewi.

Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, drg. Thomas Djaja menerangkan, bahwa security yang sedang bertugas saat peristiwa lampu padam tidak tahu yang sedang dihadapi adalah seorang wartawan. Lantaran tidak menunjukkan press card, dan hanya mengaku dari media.

“Security hanya menjalankan tugas,” terangnya

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *