Bojonegoro, damarinfo.com – Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD 2021 akhirnya disahkan dengan ditandai penandatanganan antara Bupati Bojonegoro dengan pimpinan DPRD setempat. Sebelumnya pembahasan cukup alot antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten setempat pada Selasa, 14-September-2021.
Pada KUA-PPAS P-APBD 2021 yang disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membahas beberapa item. Seperti, untuk pendapatan daerah di tahun 2021 sebesar Rp 4,089 triliun yakni mengalami kenaikan sebesar 7,93 persen. Setidaknya jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD 2021 induk, yaitu hanya sebesar Rp 3,7 triliun. Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada P-APBD 2021 sebesar Rp 2,009 triliun atau mengalami penurunan sebesar 0,41 persen yaitu sebesar Rp 2,001 triliun. Untuk belanja daerah dalam P-APBD 2021 ini mengalami kenaikan dari Rp 6,085 triliun menjadi Rp 6,274 triliun dengan prosentase mengalami kenaikan sebesar 3,10 persen.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun ini, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan 225 persen. Menurut Bupati Anna, jika saat ini infrastruktur aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hampir selesai. Selanjutnya akan menoleh pada keluhan-keluhan masyarakat yang mana masih banyaknya aset atau jalan desa terbengkalai. Untuk itu pada tahun 2021 ini telah dianggarkan Rp 452 miliar untuk desa-desa dengan kriteria sangat membutuhkan dalam peningkatan jalan. “Selain itu RTLH yang harus segera kita tuntaskan serta di sektor pertanian juga akan menjadi konsen Pemkab Bojonegoro, terutama hal kekurangan air dan Jalan Usaha Tani,” ujarnya.
Pimpinan DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menyampaikan, untuk rencana program Bantuan Keuangan Desa (BKD) pada tahun 2021 sebesar 452 Miliar pihaknya mendukung penuh, yang mana hal ini untuk peningkatan Infrastruktur desa secara merata.”Semoga bermanfaat dan bisa meningkatkan kinerja aparatur pemerintah desa,” pungkas politikus Partai Demokrat ini.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko