DPRD Bojonegoro Sampaikan 31 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Bojonegoro Tahun 2022

oleh 51 Dilihat
oleh
(Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Bupati Bojonegoro Anna Muawanah didampingi Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto dan Mitroatin, Jum'at 24-3-2023. Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro Jalan Veteran Bojonegoro. Foto : bojonegorokab.go.id)

Bojonegoro, damarinfo.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyampaikan 31 Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran (TA) 2022. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin dalam Rapat Paripurna Istimewa, Jumat 24-3-2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPRD yang baru di jalan Veteran Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terbentuknya pansus yang menghasilkan 31 rekomendasi untuk berbagai dinas terkait. LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2022 merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi yang bertujuan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun.

Baca Juga :   DPRD Rekomendasi Pembentukan Tim Sensus dari RT, Ketua RT Keberatan.

“Sudah membaca dan kami akan segera memberikan jawaban,” ujar Bupati.

Bupati Anna juga menjelaskan secara khusus beberapa item OPD berupa informasi terbaru kinerja yang telah dilakukan. Salah satunya mengenai database pendidikan sehingga ada penyelarasan antara beasiswa, hingga sarana dan prasarana dari Pemkab Bojonegoro. Selain itu, dari sektor olahraga, Pemkab sudah mengumpulkan masukan dari para stakeholder. Maka pada P-APBD nanti dan masuk anggaran 2024 akan menambah alokasi APBD sektor olahraga.

“Kami akan memberikan jawaban yang solutif. Kami juga berterima kasih karena Bojonegoro dalam posisi yang baik,” terang Bupati Anna.

Baca Juga :   Pimpinan DPRD Bertemu Pansus III LKPJ Bahas Rekomendasi. Ada Apa?

Bupati menjelaskan capaian yang diperoleh Bojonegoro, di antaranya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90 persen hingga UHC sudah 99,85 persen. Terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pemkab juga terus mendorong e- kalatalog lokal bagi para penyedia sehingga hal tersebut bisa mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di wilayah Bojonegoro.

“Apa yang menjadi capaian ini tentu merupakan hasil kerja sama forkopimda serta DPRD yang senantiasa terus mengawasi. Kami juga berterima kasih pada staf ahli maupun OPD pada percepatan pembangunan ini,” imbuh Bupati

Penulis: Syafik

Sumber : bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *