Bojonegoro- Ketua Komisi C (bidang kesehatan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Mochlasin Afan mengatakan harus ada punishment (sanksi) tidak hanya sekedar evaluasi. Hal ini sebagai bagian pembelajaran bagi semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), semua tenaga medis tenaga kesehatan. “Harus Ada sanksi,” tegas Afan-panggilanya pada damarinfo.com, Minggu 29 Agustus 2020.
Penegasan Afan ini menanggapi peristiwa pelayanan kurang maksimal yang dilakukan oleh Petugas di Puskesmas Purwosari kepada pasien atas nama Rahma Sheva Kumala (5 bulan) yang terjadi akhir 23-Agustus 2020 lalu. Menyusul meninggalnya balita asal Purwosari, setelah tidak optimalnya tindakan medis di Puskesmas Purwosari.
Menurut Afan, salah satu bentuk evaluasi secara menyeluruh, Komisi C DPRD Bojonegoro akan meminta Standart Operating Procedure (SOP) yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Bojonegoro terkait dengan standart pelayanan pasien. Berikutnya Komisi C akan membandingkan hasil investigasi versi Komisi C dan versi Dinas Kesehatan.
Karena, lanjut Afanm di setiap kunjungan Komisi C DPRD Bojonegoro di Puskesmas, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus ditempatkan di atas segalanya. Nyatanya masih saja terjadi pelayanan yang kurang maksimal di Puskesmas Purwosari dan ini juga terjadi di Puskesmas yang lain. “Kita akan lakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Afan juga menyampaikan bahwa anggota Komisi C DPRD Bojonegoro sudah melakukan investigasi di lapangan atas peristiwa yang terjadi di Puskesmas Purwosari. Dan pada Minggu depan pihak Komisi C berencana menggelar hearing dengan Dinas Kesehatan Bojonegoro maupun Puskesmas. Intinya tidak hanya meminta klarifikasi, namun juga warning /peringatan bagi semua karena kejadian di Puskesmas Purwosari dapat dilakukan di tempat yang lain. “Jika masih saja dilakukan di tempat yang lain, maka sanksi yang sudah disepakati bersama akan kita terapakan,” pungkas Afan.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro dr. Ani Pujiningrum bersama Kepala Bagian Humas Pemkab Bojonegoro Masirin dan Camat Purwosari mendatangi langsung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Purwosari dan berkunjung ke rumah keluarga korban, Jum’at 28-8-2020.
Dalam keteranganya tertulis yang disampaikan kepada media di Bojonegoro, Kabag Humas Pemkab Bojonegoro Masirin menyampaikan permohonan maaf atas kurang maksimalnya pelayanan di Puskesmas Purwosari. Dan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Dede Sheva. “Kami minta maaf dan berbela sungkawa” Ujar Masirin Jum’at 28-8-2020.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Ani Pujiningrum mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi kepada petugas tersebut. Namun tidak menjelaskan bentuk evaluasinya. Dan peristiwa ini menjadi evaluasi bersama di fasilitas kesehatan lebih ditingkatkan integritas dan dedikasinya dalam melayani masyarakat. “Kami mohon maaf dan ikut berduka,” ujar dr. Ani-panggilanya.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko