Bojonegoro, damarinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akan menggelar rapat kerja penting pada Senin, 10 Maret 2025. Agenda ini bertujuan untuk membahas pencairan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Rapat yang akan berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro ini mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Hukum, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan dana BOSDA bisa dicairkan sebelum Lebaran.
“Hari ini undangan sudah dikirim oleh pimpinan. Kami berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi konkret bagi para guru madrasah,” ungkapnya.
Politisi muda asal Kecamatan Baureno ini juga menegaskan pihaknya membantu para guru madrasah untuk mencari solusi atas ketidak jelasan BOS dari pemerintah pusat, dengan mempercepat pencairan BOS DA
“Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar menyampaikan masalah. Jangan sampai urusan teknis menghambat hak para guru dan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Guru Madrasah Menanti Kepastian BOSDA
Hingga minggu kedua Maret 2025, pencairan BOS untuk madrasah di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) masih belum jelas.
Situasi semakin parah akibat kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas BOS lebih dari 50 persen, tanpa solusi bagi madrasah swasta yang sangat bergantung pada dana ini.
Guru-guru madrasah kini berada dalam kondisi sulit. Tanpa kepastian pencairan BOSDA, mereka terancam tidak menerima honor menjelang Lebaran, sementara kebutuhan hidup terus meningkat.
Madrasah Swasta Paling Terpukul
Keterlambatan pencairan dana ini paling dirasakan oleh madrasah swasta, yang selama ini hanya bergantung pada BOS untuk membayar honor guru, tenaga tata usaha, dan tenaga kependidikan lainnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2025, Bojonegoro memiliki 501 madrasah dengan rincian:
- Madrasah negeri: 13 sekolah (2,6 persen)
- Madrasah swasta: 488 sekolah (97,4 persen) dengan total 58.335 siswa dan 5.613 guru
Dari total 205.872 siswa di Bojonegoro, sekitar 32 persen adalah siswa madrasah, dengan 28 persen di antaranya bersekolah di madrasah swasta.
Artinya, hampir sepertiga pelajar di Bojonegoro bergantung pada sistem pendidikan madrasah, tetapi mereka justru menjadi kelompok yang paling terpinggirkan dalam kebijakan anggaran pendidikan.
Pemkab Bojonegoro Punya Dana, Tapi Belum Dicairkan
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebenarnya telah mengalokasikan Rp52 miliar lebih untuk BOSDA tahun 2025, dengan rincian:
- BOSDA SD/MI: Rp31,6 miliar
- BOSDA SMP/MTs: Rp20,4 miliar
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah, setiap siswa berhak menerima bantuan:
- SD/MI: Rp282 ribu per tahun
- SMP/MTs: Rp348 ribu per tahun
Namun, hingga kini, dana ini masih tertahan dan belum dicairkan.
DPRD Bojonegoro berharap rapat kerja yang akan digelar Senin depan dapat memberikan kejelasan dan mempercepat proses pencairan dana BOSDA, sehingga ribuan guru madrasah tidak lagi menghadapi ketidakpastian menjelang Hari Raya.
Penulis : Syafik