Fraksi PKB DPR Tolak Pemangkasan Dana BOS Madrasah, Maman Imanul Haq: Ini Masalah Serius!

oleh 205 Dilihat
oleh
(Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanul Haq. Foto : fraksipkb.com)

Damarinfo.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, menyoroti rencana pemangkasan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah akibat efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat mengganggu operasional madrasah dan membebani siswa serta orang tua.

Maman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari guru madrasah dan pengurus yayasan pendidikan Islam terkait pemotongan dana BOS. Mereka khawatir kebijakan ini benar-benar diberlakukan tahun ini.

“Pemangkasan dana BOS madrasah ini menimbulkan kekhawatiran dan kegaduhan di daerah. Banyak madrasah yang mulai gelisah dengan persoalan tersebut,” ujar Maman, Rabu 26-2-2025, seperti dikutip dari laman fraksipkb.com

Dampak Pemangkasan BOS bagi Madrasah

Legislator asal Dapil Jawa Barat IX ini menegaskan bahwa dana BOS madrasah sangat krusial dalam mendukung operasional sekolah dan kebutuhan siswa. Jika pemotongan ini terjadi, banyak madrasah akan kesulitan membiayai kegiatan pembelajaran.

Baca Juga :   Pelantikan Ketua DPRD Bojonegoro Tunggu Surat dari Gubernur

“Selama ini, madrasah sangat bergantung pada dana BOS. Jika dipangkas, maka mereka akan kesulitan menjalankan operasional,” jelasnya.

Maman juga mengingatkan bahwa alternatif pembiayaan melalui iuran orang tua siswa tidak realistis, karena mayoritas siswa madrasah berasal dari keluarga kurang mampu. Jika beban pendidikan dialihkan kepada orang tua, hal ini justru dapat memperparah ketimpangan akses pendidikan.

“Banyak orang tua siswa madrasah yang berasal dari keluarga prasejahtera. Tidak mungkin mereka dibebankan biaya tambahan, karena hanya sebagian kecil yang mampu,” tambahnya.

DPR Minta Efisiensi Anggaran Tidak Bebani Madrasah

Maman meminta pemerintah mencari alternatif efisiensi anggaran tanpa memangkas dana BOS madrasah. Menurutnya, penghematan sebaiknya dilakukan pada kegiatan seremonial atau sektor yang tidak berdampak langsung pada pendidikan.

Baca Juga :   Pergunu Bojonegoro Apresiasi BOS Daerah

“Banyak madrasah menggantungkan operasionalnya pada dana BOS. Kami meminta agar pemerintah tidak memangkas anggaran ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui anggaran rekonstruksi Kementerian Agama tahun 2025 sebesar Rp 66,23 triliun dari pagu awal Rp 78,55 triliun. Namun, pada 14 Februari 2025, beredar surat dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag yang menginstruksikan pemotongan dana BOS madrasah, yakni:

  • Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp 500 ribu/siswa/tahun
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp 600 ribu/siswa/tahun
  • Madrasah Aliyah (MA): Rp 700 ribu/siswa/tahun

Selain itu, bantuan operasional pesantren dan perguruan tinggi negeri (PTN) berbasis keagamaan juga mengalami pemangkasan hingga 50 persen.

DPR berharap kebijakan ini dapat dikaji ulang agar tidak berdampak buruk bagi keberlangsungan pendidikan madrasah di Indonesia.

Penulis : Syafik

Sumber : https://www.fraksipkb.com/2025/02/26/pkb-minta-dana-bos-madrasah-tidak-dipangkas/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *